Polisi Tembak Polisi
Sidang Vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Hukuman akan Bharada E Lebih Ringan? Ini Kata Mahfud MD
Besar potensinya vonis pada Bharada E akan berbeda dengan tuntutan hukuman yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang tempo hari.
Tayang:
Editor:
PanjiBaskhara
Istimewa
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menangis di kursi terdakwa saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Hingga saat Richard bertobat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini" ungkap Martin.
Maka itu, kata Martin, Bharada E wajib diberikan apresiasi karena dia sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan sudah dimaafkan keluarga korban.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ibriza Fasti Ifhami/Rifqah/Wartakotalive.com/DES)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Momen-Bharada-E-Menangis.jpg)