Polisi Tembak Polisi

IPW Nilai Putusan Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Upaya Perbaiki Citra Peradilan

Putusan majelis hakim itu juga sebagai momen meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan usai ambruk dengan kasus suap dua hakim agung.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Dimana hakim mempertimbangkan kesaksian-kesaksian yang Bharada E ungkapkan dalam persidangan.

Maka dari itu, diyakini Jamin, hakim melihat Bharada E merupakan sosok yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap kasus tersebut.

Kata Jamin Ginting, LPSK pun berharap orang seperti Bharada E bisa dilindungi oleh negara.

Sebab apabila kesaksian Bharada E dilindungi negara, maka akan banyak Bharada E lain yang bermunculan untuk berani mengungkap kejahatan.

"Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan" bebernya.

Bila Bharada E bisa dihukum ringan dari kasus ini, maka hal ini juga bisa menjadi apresiasi untuk Indonesia bahwa sistem peradilan negara ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang diketahui banyak orang.

"Karena semua orang dihadapan hukum sama" tandasnya.

Justice Collaborator

Pada hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diotaki atasannya, Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias akui, vonis Bharada E akan menentukan pandangan publik terhadap status justice collaborator (JC).

Pasalnya, sebagai JC dalam menguak fakta pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jumlah tuntutan tersebut banyak menuai polemik publik bahkan para pengamat hukum di Indonesia.

Sebagian orang nilai layak, sedangkan sebagian orang lagi menilai jumlah ini tidak sebanding dengan Richard Eliezer yang pertaruhkan hidupnya untuk bersaksi dalam menguak fakta sebenarnya.

Sehingga, dikhawatirkan publik enggan memilih menjadi JC lantaran tak ada jaminan mendapatkan perlindungan hukum.

"Ini masa depan justice collaborator juga. Jadi, enggak hanya Richard juga tapi juga justice collaborator di masa depan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved