Polisi Tembak Polisi
Bharada E Harap-harap Cemas Hadapi Sidang Vonis Hari ini, Kuasa Hukum Yakin Ringan
Bharada E saat ini sedang resah menghadapi sidang vonis, Rabu (15/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor:
Valentino Verry
Istimewa
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resah hadapi sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023), di PN Jakarta Selatan, karena empat terdakwa lain medapat vonis jauh dari tuntutan jaksa.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni delapan tahun penjara.
Sebelumnya pada hari yang sama, Majelis Hakim pun menjatuhkan vonis pidana 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf.
Hakim Wahyu juga menjatuhkan vonis pidana mati terhadap aktor intelektual kasus ini yakni Ferdy Sambo pada Senin kemarin.
Vonis ini tentunya melebihi tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo yakni pidana penjara seumur hidup.
Baca berita Wartakoalive.com lainnya di Google News
Tags
polisi tembak polisi
Bharada E
Richard Eliezer
Ronny Talapessy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.