Polisi Tembak Polisi

Bharada E Harap-harap Cemas Hadapi Sidang Vonis Hari ini, Kuasa Hukum Yakin Ringan

Bharada E saat ini sedang resah menghadapi sidang vonis, Rabu (15/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resah hadapi sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023), di PN Jakarta Selatan, karena empat terdakwa lain medapat vonis jauh dari tuntutan jaksa. 

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni delapan tahun penjara.

Sebelumnya pada hari yang sama, Majelis Hakim pun menjatuhkan vonis pidana 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf.

Hakim Wahyu juga menjatuhkan vonis pidana mati terhadap aktor intelektual kasus ini yakni Ferdy Sambo pada Senin kemarin.

Vonis ini tentunya melebihi tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo yakni pidana penjara seumur hidup.

Baca berita Wartakoalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved