Berita Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta Tegaskan Pemasangan Atribut Parpol Jelang Pemilu 2024 Harus Kantongi Izin
Satpol PP DKI Jakarta memastikan pemasangan atribut partai politik jelang Pemilu 2024 harus memiliki izin dan setiap pelanggaran akan diberi sanksi.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Jelang pesta demokrasi 2024 mendatang, atribut partai politik (parpol) mulai terlihat di sepanjang jalan.
Atribut yang paling mencolok dan sering dilihat adalah bendera atau reklame parpol tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP DKI Jakarta mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kami akan bersama-sama melihat apakah pemasangan atribut itu sudah ada izinnya atau belum," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Arifin Tegaskan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Tidak Ada Tendang Tukang Kopi Keliling
Arifin membeberkan bahwa apabila terdapat pelanggaran, selama ini pihaknya hanya memberikan sanksi secara persuasif dengan meminta mereka (parpol) untuk menurunkan sendiri atribut tersebut.
Pelanggaran yang dimaksud Arifin adalah apabila terdapat parpol yang memasang atribut tanpa seizin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Memang ada beberapa parpol yang sudah mengantongi izin untuk memasang atribut seperti bendera dan yang lainnya," kata Arifin.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Bogor Dorong BKAD Sertifikasi Seluruh Aset demi Amankan Harta Rakyat
Arifin menyampaikan lokasi pemasangan atribut tersebut kebanyakan di sepanjang jalan-jalan yang ramai dan sering dilewati oleh pengendara kendaraan bermotor.
"Tapi ya itu tadi, harus mengajukan permohonan izin terlebih dahulu ke Pemprov DKI Jakarta," pungkas Arifin.
Arifin menginformasikan izin tersebut dapat disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
berita jakarta
Satpol PP DKI Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta
atribut partai pemilu
Pemilu 2024
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.