Polisi Tembak Polisi
Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Ibu Brigadir J Harap Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Rosti Simanjuntak berharap Putri Candrawathi dijatuhi vonis lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
WARTAKOTALIVE.COM - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).
Diketahui, sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rosti Simanjuntak berharap Putri Candrawathi dijatuhi vonis lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dimana tuntutan JPU untuk Putri Candrawathi hanya 8 tahun penjara.
Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Bawa Foto di Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Kami akan Hadir Seluruh Sidang
Baca juga: Hari Ini, Rosti Simanjuntak Bawa Foto Mendiang Brigadir J ke Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Sidang Vonis, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kejujuran Bharada E Patut Diapresiasi: Dia Beri Kesaksian
Rosti Simanjuntak berharap hakim memvonis Putri 20 tahun penjara.
"Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Senin.
Menurutnya perbuatan Putri telah memenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana.
Rosti juga menilai bahwa Putri adalah biang kerok atau pemicu pembunuhan berencana terhadap anaknya. Sehingga vonis yang dijatuhkan sepantasnya adalah hukuman maksimal.
"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," kata dia.
Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) menuntut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun.
Kepada Ferdy Sambo, jaksa tidak menemukan adanya hal yang meringankan serta tidak adanya alasan pembenar dan pemaaf dalam diri yang bersangkutan.
Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol
Putri Candrawathi yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2023).
Putri Candrawathi bakal menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh suaminya, Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
kasus pembunuhan berencana
kasus pembunuhan Brigadir J
sidang vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo bertobat
Martin Simanjuntak
Rosti Simanjuntak
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
sidang vonis
Bharada E
Brigadir J
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|
200 Personel TNI-Polri dan Kendaraan Taktis Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang Banding Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tidak Hadiri Sidang Banding di Pengadilan Tinggi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana |
![]() |
---|