Polisi Tembak Polisi

Hari Ini, Rosti Simanjuntak Bawa Foto Mendiang Brigadir J ke Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto Brigadir J ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Nurma Hadi
Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak datang ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti Simanjuntak datang ke ruang sidang demi menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak datang ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Rosti Simanjuntak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil membawa foto mendiang anaknya, Brigadir J.

Diketahui hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berlangsung sidang vonis Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di persidangan putusan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Rosti Simanjuntak masuk ke ruang sidang, sambil bawa foto mendiang Brigadir J.

Baca juga: Sidang Vonis, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kejujuran Bharada E Patut Diapresiasi: Dia Beri Kesaksian

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Kuasa Hukum Brigadir J Harap Kejujuran Bharada E Diapresiasi

Baca juga: Momen Iring-Iringan Ferdy Sambo dari Mako Brimob ke PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Vonis!

Tak hanya itu, Rosti juga terlihat ditemani tunangan Brigadir J beserta kuasa hukumnya, Martin Lukas.

Tidak hanya sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti mengaku akan hadir juga dalam sidang putusan Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, serta Bharada Eliezer.

"Kami akan hadir dalam seluruh sidang putusan semua terdakwa," kata Rosti kepada awak media.

Selain itu, Rosti berharap kepada Majelis Hakim agar bisa memberikan vonis secara adil bagi seluruh terdakwa.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Teknisnya 30 menit sebelum sidang dibuka, baru boleh masuk ke lingkungan dalam di sekitar ruang sidang pengadilan," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Meski begitu, Djuyamto memastikan sidang untuk perkara lain tidak akan ditunda demi sidang putusan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Perlu diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo telah dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup sementara Putri dituntut delapan tahun penjara.

Kemudian, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky rizal akan dibacakan pada Selasa (14/2/2023). Keduanya dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved