Polisi Tembak Polisi
Sidang Vonis Ferdy Sambo Bawa Foto di Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Kami akan Hadir Seluruh Sidang
Rosti Simanjuntak datangi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil bawa foto mendiang anaknya, Brigadir J.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, datang ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Diketahui, Rosti Simanjuntak mendatangi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil membawa foto mendiang anaknya, Brigadir J.
Hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berlangsung sidang vonis Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terpantau di ruang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo Cs, Rosti Simanjuntak masuk sambil bawa foto mendiang anaknya, Brigadir J.
Baca juga: Hari Ini, Rosti Simanjuntak Bawa Foto Mendiang Brigadir J ke Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Sidang Vonis, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kejujuran Bharada E Patut Diapresiasi: Dia Beri Kesaksian
Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Kuasa Hukum Brigadir J Harap Kejujuran Bharada E Diapresiasi
Tidak hanya itu, Rosti Simanjuntak juga terlihat ditemani tunangan Brigadir J beserta kuasa hukumnya, Martin Lukas.
Tidak hanya sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti mengaku akan hadir juga dalam sidang putusan Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, serta Bharada Eliezer.
"Kami akan hadir dalam seluruh sidang putusan semua terdakwa," kata Rosti kepada awak media.
Selain itu, Rosti berharap kepada Majelis Hakim agar bisa memberikan vonis secara adil bagi seluruh terdakwa.
Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya persidangan.
"Teknisnya 30 menit sebelum sidang dibuka, baru boleh masuk ke lingkungan dalam di sekitar ruang sidang pengadilan," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski begitu, Djuyamto memastikan sidang untuk perkara lain tidak akan ditunda demi sidang putusan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perlu diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo telah dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup sementara Putri dituntut delapan tahun penjara.
Kemudian, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky rizal akan dibacakan pada Selasa (14/2/2023). Keduanya dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
kasus pembunuhan berencana
kasus pembunuhan Brigadir J
sidang vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo bertobat
Martin Simanjuntak
Rosti Simanjuntak
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
sidang vonis
Bharada E
Brigadir J
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|