Berita Nasional
RUU PPRT Mandeg Selama 19 Tahun, Menaker Sebut Sudah Bentuk Satgas Percepatan: Ini Urgent!
Belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU selama 19 tahun lamanya direspon Menaker Ida Fauziah
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD juga memberi dukungannya agar RUU PPRT segera disahkan menjadi UU.
Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah kini tengah menunggu DPR mengajak mereka untuk berdiskusi dan membahas hal-hal yang masih diperdebatkan selama 19 tahun lamanya.
"Ini sudah dibahas di DPR dan karena pembahasannya di DPR, sudah melalui prosedur-prosedur yang ketat dan sudah lama, maka Presiden RI sudah memberikan dukungan secara terbuka agar RUU PPRT ini segera dibahas dan diundangkan," ujar Mahfud saat ditemui di depan JPO Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
"Maka pemerintah sekarang tinggal menunggu untuk diajak dan dipanggil membahas RUU itu secepatnya dan pemerintah sudah menyiapkan semua perangkat yang diperlukan untuk membahas RUU ini," tandasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| BBKSDA Riau Sebut 3 Harimau yang Keroyok Petani Tak Berniat Membunuh: Sedang Ajari Anak Berburu |
|
|---|
| DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Buktikan Tuduhan Purbaya Salah Soal Dana Mengendap Jawa Barat |
|
|---|
| Bahlil: Saya Pernah Busung Lapar, Karena Itu Program Gizi Gratis Harus Didukung |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Jawab Tantangan Purbaya, Cek Langsung ke Bank Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.