Berita Jakarta

Kisah PRT 18 Tahun Kerja 20 Jam Sehari, Empat Bulan Tidak Digaji Malah Disiksa dan Dilecehkan

Inilah kisah PRT bernama Rizki yang mendapat kekerasan fisik dan pelecehan dari mantan majikannya di Jakarta Timur

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Mantan PRT, Rizki Nur Azkia yang ikut menuntut pengesahan RUU PPRT menjadi UU saat ditemui di sekitar JPO Dukuh Atas, Minggu (12/2/2023) 

Lebih lanjut, gadis lugu itu berujar jika penyiksaan yang diterimanya itu tak hanya menyasar fisik, tetapi juga perlakuan tak menyenangkan.

Saat itu, kenang Rizki, dirinya pernah disuguhkan makanan bekas kucing karena difitnah dan salah paham.

"Kan saya suapin anaknya, ada suaminya. Saya disuruh buka pintu gerbang, makanan (anaknya) saya simpan di meja tertutup. Saya langsung buka gerbang, piringnya ditaruh di situ, majikannya lihat langsung difotoin, dikirim ke istrinya. Malamnya saya dikasi makanan kucing," kata Rizki. 

Mirisnya, dengan tugas yang nonstop tersebut, sebulan Rizki hanya diberi upah Rp 1.800.000. 

Namun faktanya, hal itupun tidak sesuai seperti yang dijanjikan di awal.

Ada sekira empat bulan gaji yang tidak dibayarkan oleh sang majikan kepadanya.

Pasalnya, Rizki dipulangkan ke terminal dan hanya dibekali Rp. 2.716.000 saja, selama enam bulan dirinya bekerja. 

"Iya saya diturunkan di terminal bus ke Cianjur," jelas Rizki.

"Ya kerugiannya itu aja, saya hanya dibekali Rp 2.716.000," lanjutnya.

Kini, dirinya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM.

Oleh karenanya, sebagai mantan pekerja rumah tangga (PRT), Rizki berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Selain itu, lanjut Rizki, ia berharap kedua majikannya itu bisa dihukum seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang ada. 

"Harapannya ada keadilan seberat-beratnya, terus peraturan RUU PPRT itu segera disahkan," tandasnya. (m40)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved