Pemilu 2024
Jumlah Penduduk di Atas 1 Juta, Berikut Ini Rincian Pembagian Dapil di Kota Bogor dalam Pemilu 2024
Terbaginya wilayah Kota Bogor menjadi 5 Dapil lantaran jumlah penduduk yang mencapai lebih dari satu juta.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam Pemilu 2024, khusus untuk wilayah Kota Bogor, Jawa Barat masuk ke dalam Dapil Jabar lll bersama dengan Cianjur dengan jumlah 9 kursi untuk DPR.
Sementara untuk Dapil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan jumlah kursinya, Kota Bogor masuk ke dalam Dapil Jabar 7 dan mendapatkan jatah 3 kursi.
Selanjutnya, untuk Dapil pemilihan DPRD Kab/ Kota dan jumlah kursi, Kota Bogor terbagi menjadi 5 Dapil dengan total 50 kursi yang terdiri dari:
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Butuhkan Ribuan Pantarlih
Baca juga: Gugatan Terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif
Kota Bogor 1 dimana wilayah kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah menjadi satu dengan alokasi 10 kursi.
Kota Bogor 2 untuk wilayah Kecamatan Bogor Selatan dengan alokasi 10 kursi.
Kota Bogor 3 untuk wilayah Kecamatan Bogor Barat dengan alokasi 11 kursi.
Kota Bogor 4 untuk wilayah Kecamatan Tanahsareal dengan alokasi 10 Kursi.
Terakhir, Kota Bogor 5 untuk kecamatan Bogor Utara dengan alokasi 9 Kursi.
Terbaginya wilayah Kota Bogor menjadi 5 Dapil lantaran jumlah penduduk yang mencapai lebih dari satu juta.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bogor, Samsudin.
"Karena jumlah penduduk kita diatas satu juta maka jumlah kursinya 50 dari 50 itu kita petakan ke dalam Dapill," kata Samsudin.
Sebelumnya, KPU Kota Bogor sudah ajukan dua susulan Dapil kepada KPU RI.
Usulan yang pertama ialah dengan terbaginya lima dapil dimana kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah menjadi satu dengan alokasi 10 kursi.
Dapil duanya, Bogor Selatan 10 kursi, Dapil tiga, Bogor Barat, 11 kursi, Dapil empat, Tanah Sareal 10 kursi, Dapil lima dan Bogor Utara 9 kursi.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.