Pembunuhan
Akan Disidang Etik, Ini 'Daftar Dosa' Anggota Densus 88 Bripda HS selain Bunuh Driver Taksi Online
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain dikenakanan proses pidana, Bripda HS juga akan jalani sidang kode etik.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Sidang kode etik anggota Densus 88, Bripda HS yang membunuh sopir taksi online di Depok akan segera diagendakan Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain dikenakanan proses pidana, Bripda HS juga akan jalani sidang kode etik.
"Tentu selain dilakukan atau dikenakan proses pidananya, kepada yang bersangkutan juga akan dilakukan sidang kode etik," kata Ahmad, Minggu (12/2/2023).
Akan tetapi, Ahmad mengatakan, pihaknya masih belum menjadwalkan sidang kode etik tersebut.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda HS Disebut Punya Utang, Nekat Habisi Nyawa Sopir Taksi Online
"Nanti kita lihat jadwal, tapi yang pasti sidang etik itu pasti akan dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan Bripda HS kepada sopir taksi online bernama Sony Rizal diketahui pada Senin (23/1/2023)
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Selian itu, motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.
Di sisi lain, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap bahwa Bripda HS memang telah melakukan beberapa kali pelanggaran
Baca juga: Ada Bandana dari Atta Halilintar, Ini Rincian Aset Rp 1.2 Triliun Milik PT PMI yang Disita Polisi
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Kemudian Aswin membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, kemudian melakukan penipuan terhadap masyarakat serta melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ungkap Aswin.
Baca juga: Orangtua Brigadir J Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ingin Lihat Langsung Pembunuh Anaknya Divonis
Resmi jadi tersangka
Tiap Ditagih Utang Jawabnya 'Minggu Depan', Rizky Fadli Tewas Dihabisi Sahabatnya |
![]() |
---|
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Pekerja Poyek di Kembangan Jakbar |
![]() |
---|
Identitas Jenazah Wanita Tak Berbusana di Karawang Terungkap, Rupanya Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek di Kembangan Jakbar Ditangkap, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pekerja Proyek Tewas di Kamar Kos Jakbar dengan Dada Tertikam Sajam, Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.