Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ratusan Personel Brimob dan Gegana Perketat Pengamanan PN Jaksel
Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperketat oleh ratusan personel Brimob dan Gegana yang dikerahkan jelang sidang putusan Ferdy Sambo.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki babak akhir. Pekan depan seluruh terdakwa akan jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merespon hal tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan menambah jumlah personel polisi untuk upaya pengamanan selama sidang putusan berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihaknya akan menyiagakan lebih dari 200 personel saat sidang putusan.
"Oh iya, pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap nih. Tapi yang pasti lebih dari 200 lah, karena kita polwan turun semua," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Hendra Kurniawan Disebut Jadi Penyebab Arif Rachman Dapat Ancaman dari Ferdy Sambo
Personel pengaman itu merupakan anggota gabungan dari Polda, Brimob hingga Gegana.
Menurut Nurma, Gegana disiagakan untuk mengantisipasi adanya teror bom saat persidangan Ferdy Sambo Cs berlangsung.
"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah. Stand by, biasanya kalau mereka itu dari besok kalau Brimob itu. Karena dia kan duluan, nyisir kan dia," katanya. (m41)
Sebelumnya diketahui semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah mendapatkan jadwal pembacaan vonis dari majelis hakim.
Jadwal vonis itu diungkapkan majelis hakim usai agenda duplik disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing terdakwa.
Baca juga: Ortu Brigadir J Akan Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Harap Hukuman Mati
Terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan jadwal pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023).
Jadwal vonis Ferdy Sambo sama dengan Putri Candrawathi yakni pada 13 Februari 2023.
Sementara, jadwal pembacaan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan setelahnya yakni Selasa (14/2/2023).
Kemudian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).
“Sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada 15 Februari,” ucap ketua majelis hakim.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
polisi tembak polisi
sidang vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
AKP Nurma Dewi
Vonis Ferdy Sambo
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.