Proyek Saringan Sampah
Terkena Proyek Normalisasi & Saringan Sampah Ciliwung, Warga Minta Dinas SDA Bayar Pembebasan Lahan
Rosanih, ahli waris pemilik lahan di kawasan Tanjung Barat minta pembayaran pembebasan tanah senilai Rp 7,4 miliar ke Dinas SDA DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif, agar proyek saringan sampah di Kali Ciliwung ruas TB Simatupang, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan segera diselesaikan pada tahun 2023.
Warga yang terkena proyek normalisasi dan saringan sampah di TB Simatupang, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menuntut Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar membayar lahan miliknya.
Apalagi Dinas SDA DKI Jakarta telah mengantongi surat perintah membayar (SPM) bernomor 0001260/SPM/10302000/XI/2022.
Ahli waris pemilik lahan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan bernama Rosanih (50), meminta pembayaran pembebasan tanah senilai Rp 7,4 miliar kepada Dinas SDA DKI Jakarta.
Lahan seluas 1.051 meter persegi dengan nomor bidang 28 itu harus dibebaskan SDA untuk kepentingan normalisasi, maupun pekerjaan saringan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Libatkan Tokoh Masyarakat Hadapi Penolakan Normalisasi Kali Ciliwung
Baca juga: Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Normalisasi Kali Ciliwung
Baca juga: Sempat Dikeluhkan Warga, Normalisasi Kali Angke Segmen Kembangan Akhirnya Dikerjakan
“Kami (ahli waris) mendesak agar Dinas SDA DKI membayar lahan kami yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung, karena surat-surat lahan sudah dipegang oleh notaris sejak bulan November tahun 2022," kata Rosanih kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Menurut Rosanih, ahli waris juga menolak meminjamkan lahan tersebut kepada Dinas LH agar pekerjaan pembangunan proyek saringan sampah tetap bisa berjalan.
Dia meminta pemerintah agar tertib dalam administrasi yang telah dikeluarkan sendiri.
“Kami menolak meminjamkan lahan tersebut kepada Dinas LH, yang kami inginkan agar mereka (Dinas SDA) segera membayar lahan kami,” ujar Rosanih.
Diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif, agar proyek saringan sampah di Kali Ciliwung ruas TB Simatupang, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan segera diselesaikan pada tahun 2023.
BERITA VIDEO: Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai karena Proses Pembangunan
Keberadaan saringan sampah di kali yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, ini diyakini bisa menghalau laju sampah dari kawasan hulu menuju Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.
“In Shaa Allah, proyek saringan sampah ini akan berjalan. Allhamdulillah, didukung pula oleh beberapa pihak,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah usai rapat kerja dengan berbagai dinas teknis Pemprov DKI pada Rabu (1/2/2023).
Dalam rapat itu, turut hadir Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dan Kepala Dinas DPRKP Sarjoko.
Saat itu, Ida juga berpesan kepada Yusmada agar segera membebaskan lahan yang dibutuhkan dalam proyek saringan sampah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.