Berita Jakarta
Kolaborasi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Normalisasi Kali Ciliwung
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2023.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Pemerintah Povinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2023.
Berkaitan dengan hal itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal mengungkapkan, pemerintah daerah bertugas membebaskan tanah, sedangkan pemerintah pusat melaksanakan pekerjaan fisik.
“Sesuai skema kewenangannya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung dengan anggaran Rp 469 miliar,” katanya, Senin (28/11/2022).
Yusmada menyatakan, lahan yang dibebaskan seluas 53.128 meter persegi di lima kelurahan, yakni Cililitan (11.191 meter persegi), Rawajati (11.552 meter persegi), Cawang (22.273 meter persegi), Tanjung Barat (7.288 meter persegi), serta Gedong 824 (meter persegi).
“Pembebasan lahan adalah langkah awal yang harus dilaksanakan, agar proses normalisasi bantaran kali dapat dikerjakan,” ujarnya.
Untuk memperkuat struktur bantaran kali dan menjaga lebar kali, pemerintah akan memasang dinding penahan menggunakan sheetpile.

Bahkan, pemerintah juga membangun jalan inspeksi di sisi kanan dan kiri untuk mempermudah proyek normalisasi.
“Pekerjaan normalisasi dilaksanakan Kementerian PUPR dan untuk detail teknik perkuatan tanggul ditentukan oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.
Yusmada menambahkan, panjang Kali Ciliwung yang akan dinormalisasi pada 2023 mencapai 4,3 kilometer. Lokasi proyek ini berada di segmen Jalan Simatupang sampai Pintu Air Manggarai, dengan empat lokasi prioritas penanganan.
Pertama, Kelurahan Cililitan sepanjang 0,5 kilometer dengan pembebasan lahan 0,8 hektare. Kedua, Kelurahan Rawajati sepanjang 1 kilometer dengan pembebasan lahan 1,5 hektare.
Ketiga, Kelurahan Cawang sepanjang 1,5 kilometer dengan pembebasan lahan 2,25 hektare. Keempat, Kelurahan Kampung Melayu sepanjang 1,3 kilometer dengan pembebasan lahan 1,95 hektare.
“Jadi total panjang penanganan mencapai 4,3 kilometer dan kebutuhan pembebasan lahan 6,5 hektare,” imbuhnya.
Yusmada menilai, kondisi Kali Ciliwung saat ini belum merata dinormalisasi. Pada bagian yang belum dinormalisasi, lebar kali bervariasi, sehingga tidak mampu menampung debit air saat curah hujan berintensitas tinggi.
“Penentuan lebar ideal dan kedalaman Kali Ciliwung merupakan kewenangan Kementerian PUPR,” ucapnya.