Berita Jakarta

Lalulintas Sering Macet Sejak Penerapan ETLE, Warga Keluhkan Polantas Jarang Terlihat Berjaga

Umar Abdul Aziz menanggapi adanya keluhan warga soal kemacetan usai ditiadakannya tilang manual.

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS / AGUS SUSANTO
ILUSTRASI Kemacetan. Pengguna kendaraan bermotor tersendat di Jalan Gatot Subroto dan tol dalam kota di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Semenjak  tilang manual ditiadakan, masyarakat merasakan dampak kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Salah seorang warga bernama Yogi mengungkapkan, kemacetan tidak hanya di Jakarta.

Melain akses menuju dan dari Jakarta, khususnya pada jam sibuk di pagi atau petang hari.

"Yang saya rasakan kemacetan makin bertambah sejak diterapkan tilang elektronik," kata Yogi saat berbincang dengan Warta Kota, Jumat (10/2/2023).

Yogi setiap hari kerja berangkat dari rumahnya di kawasan Ciputat menuju Jakarta.

Baca juga: Macet Parah di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI: Akibat Bus Antarkota Mogok

Yogi menyebut, semenjak penerapan tilang elekronik, ia jarang menjumlah polisi lalulintas yang mengatur kemacetan seperti sebelum diterapkan kebijakan itu.

"Di simpul-simpul kemacetan polantas tidak terlihat," ungkapnya.

Warga lain, Sudiyanto juga merasakan hal yang sama.

Setiap hari, Sudiyanto melakukan perjalanan dari arah Ciledug menuju Jakarta Barat

"Dulu di sepanjang perjalanan, dari Ciledug sampai Kembangan, selalu ada petugas yang berjaga di titik-titik kemacetan. 

Baca juga: Polisi akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023 pada 7-21 Februari Nanti

Harusnya, kata dia, meskipun tilang manual tidak diberlakukan, polantas harus tetap menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Harusnya meski kebijakan dirubah, tugas dan tanggungjawab Polantas maupun Dishub tetap harus dilakukan. Tapi sekarang jarang terlihat,," harapnya.

Sementara itu tokoh pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz menanggapi adanya keluhan warga soal kemacetan usai ditiadakannya tilang manual.

Umar menyebut, atas terjadinya kemacetan jangan serta mertamenyalahkan petugas

Di sisi lain, Umar juga menyinggung soal kesadaran pengendara di jalan

Umar mencontohkan banyak pengendara sepeda motor melawan arus saat tidak ada petugas kepolisian.

Baca juga: Kedisiplinan Pengendara Rendah, Polisi Catat Ratusan Pelanggar Kena Tilang Elektronik Dalam Sehari

Hal tersebut, kata Umar bisa menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Kalau kedisiplinan pengendara sudah baik, saya kira kemacetan juga bisa berkurang," ungkapnya.

Meski demikian, Umar juga memberikan masukan kepada kepolisian untuk tetap konsisten menjalankan tugas dan tanggungjawabnya seperti sebelum penerapan tilang elektronik.

"Saran saya, kapolda adakan evaluasi ke Polres-polres di bawah jajarannya untuk menjaga titik kemacetan yang memang dikeluhkan masyarakat," ungkapnya

Pelanggar lalin meningkat

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sebut sejak tilang manual ditiadakan, muncul fenomena baru pelanggar lalu lintas. 

Fenomena yang terjadi di masyarakat kata Latif yakni melepas plat nomor hingga memalsukan plat nomor agar tidak terdeteksi kamera e-TLE.

Latif menyampaikan, Hal itu akan menjadi perhatian, dan akan ditindak secara manual dengan memeriksa plat nomor kendaraan. 

"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada kita akan cek.," ucapnya, Senin (28/11/2022) lalu

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Sayuran dan Buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati Aman

Selain itu kata Latif, jika ada unsur pidana seperti pemalsuan alat kendaraan maka polisi akan melakukan penindakan secara manual hingga penyitaan kendaraan.

"Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," kata dia.

Latif juga menyampaikan, pemalsuan terjadi pada plat nomor roda dua maupun roda empat.

Jika kedapatan terjadi pemalsuan pada plat nomor kendaraan kata Latif, maka kendaraan tersebut akan ditahan hingga pemilik kendaraan bisa menunjukan surat-suratnya.

'Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujarnya.

Sedangkan untuk surat tilang lanjut Latif, pihak kepolisan masih menahan agar tidak digunakan sementara waktu.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penertiban penegakkan hukum yang tetap harus berjalan. 

"Masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan, bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan bisa saja," kata Latif. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved