Senin, 18 Mei 2026

Polisi Peras Polisi

Bripka Madih Bersikukuh Dirinya Diperas Penyidik Polda Metro Usai Dikonfrontasi, Bantah Minta Maaf

Bripka Madih membantah keras keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa dirinya meminta maaf

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Rendy Rutama
Bripka Madih, saat ditemui Wartakotalive.com, di Jalan Raya Bulak Tinggi, Kelurahan Jati Warna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (7/2/2023). Ia membantah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa dirinya meminta maaf dan mengaku tidak diperas 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Bripka Madih membantah keras keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa dirinya meminta maaf dan mengakui bahwa pernyataannya soal diperas penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG, tidak benar.

Bripka Madih bersikukuh pada pernyataannya yang semula bahwa dirinya diperas penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG, yang memintanya uang Rp100 Juta dan lahan 1000 meter saat melaporkan soal sengketa lahan.

Walaupun, pihak Polda Metro Jaya menyampaikan tidak ada pemerasan di kasus penyerobotan tanah milik ibunda Madih, setelah Bripka Madih dikonfrontasi dengan TG.

"Apapun hasilnya itu terserah. Yang jelas itu beneran terjadi, saya tidak gentar. Itu benar walaupun tidak ada bukti kuat," kata Madih, saat ditemui Wartakotalive.com, di Jalan Raya Bulak Tinggi, Kelurahan Jati Warna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (7/2/2023).

Madih menegaskan, tidak adanya bukti kuat soal pemerasan itu mengingat situasi kala itu tidak mendukung mendapatkan fakta yang akurat.

Sebab, kala bertemu dengan TG, Madih mengakui tidak diperkenankan membawa ponsel genggam, bahkan hanya berdua di suatu ruangan yang terdapat di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pemerasan, Bripka Madih: Saya Tidak Gentar! Saya Dizolimi!

"Gimana mau buktiin, hp aja gak boleh bawa, di ruangan aja juga cuma berdua," jelas Madih.

Lelaki yang memiliki khas mengenakan peci berwarna putih itu juga menyampaikan, TG dengan lantang menyampaikan meminta uang ratusan juta, guna proses penyelidikan kasus dugaan penyerobotan tanah milik ibunya segera diproses.

"TG tuh menyampaikan ke saya 'Tolong siapkan dana Rp 100 juta, dan hadiah' tapi saya langsung keluar dari ruangan," katanya.

Baca juga: Bantah Minta Maaf ke Eks Penyidik, Bripka Madih: Mau Ketawa Aja, Hanya Hormati Senior

Sebelumnya Bripka Madih yang menuduh diperas oknum eks penyidik Polda Metro Jaya yakni TG saat melaporkan sengketa lahan, dikonfrontasi dengan TG di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan dalam konfrontasi itu Bripka Madih langsung memeluk dan meminta maaf kepada TG.

Hal itu menunjukkan Bripka Madih mengakui pernyataannya tidak benar.

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf. Pak Haji, Saya mohon maaf, kata dia," ujar Trunoyudo Wisnu.

Menurut Trunoyudo,  itu dilakukan Madih saat dikonfrontir dengan TG.

Dengan begitu katanya maka jelas, dipastikan tidak ada pemerasan dan permintaan uang pelicin seperti yang dituduhkan Madih dan sempat viral.

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," kata dia.

Baca juga: Dipanggil ke Polda Metro usai Pengakuanya Viral, Bripka Madih Berharap Hak Orang Tuanya Dikembalikan

Dalam foto momen konfrontir yang didapat Wartakotalive.com, tampak Bripka Madih dan TG dipertemukan.

Tampak TG memakai penyangga di lengan. Ia duduk di sebuah kursi.

Di depan TG, Bripka Madih berdiri setengah menunduk. Madih yang berpeci itu terlihat menyalami TG.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya.

Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu.

Trunoyudo menjelaskan dari hasil konfrontasi dinyatakan permintaan uang Rp 100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduhkan Bripka Madih dilakukan TG, sama sekali tidak terbukti.

Baca juga: Capek dengan Calo di Polri, Polisi Bripka Madih Pilih Undurkan Diri

TG membantah meminta uang dan tanah sebagai hadiah dalam pengusutan sengketa lahan milik orang tua Madih itu.

Sementara itu, Bripka Madih hanya terdiam dan langsung meminta maaf kepada TG ketika dikonfrontasi soal permintaan uang yang viral di media sosial.

"Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang, disampaikan 'tidak' dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka Madih)," kata Truno.

"Jadi artinya setelah dikonfrontir kedua belah pihak secara langsung, ya ini tidak dapat dibuktikan (dugaan pemerasan). Saya rasa itu," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan konfrontasi ini melibatkan anggota Propam Polda Metro Jaya.

Sebab, status Madih masih anggota Polri aktif. Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait tudingan Bripka Madih sebelumnya.

Bripka Madih Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Adapun pihak yang melaporkan Bripka Madih adalah puluhan warga RT 04/03, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi.

Mereka membuat laporan terkait tindakan yang secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.

"Hari ini, saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," ujar Ketua RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris.

Ia menganggap, tindakan sewenang-wenang Bripka Madih telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.

Baca juga: Keberanian Bripka Madih Ungkap Penyimpangan dan Borok di Kepolisian Perlu Disuburkan

"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih dan kurang dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," kata dia.

"Terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," lanjutnya.

Warga, kata Nur Asiah, berharap kepolisian dapat segera bertindak agar patok dan pos yang dipasang Bripka Madih dicabut. Sehingga warga di sana dapat beraktivitas seperti sedia kala.

"Kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved