Berita Viral

Capek dengan Calo di Polri, Polisi Bripka Madih Pilih Undurkan Diri

Seorang anggota Polisi Polsek Jatinegara berpikir untuk mengundurkan diri lantaran lelah menghadapi percaloan di institusinya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polisi Polsek Jatinegara berpikir untuk mengundurkan diri lantaran lelah menghadapi percaloan di institusinya.

Dikutip dari Kompas Petang Kompas Tv, Bripka Madih mengaku hendak mengundurkan diri dari Polri usai membongkar kasus percaloan yang dilakukan oleh Polisi juga inisial AKP TG.

Diketahui sebelumnya video Bripka Mahdi mengamuk viral. Anggota Provost Polsek Jatinegara itu mengaku pernah diperas Rp100 juta oleh penyidik Polisi saat mengurus kasus sengketa tanah orang tuanya.

Atas hal ini, Polda Metro Jaya pun hanya menanggapi bahwa oknum pemeras Bripka Madih AKP TG sudah berstatus pensiun.

Kecewa melihat penanganan dugaan percaloan kasus sengketa tanah itu, Bripka Madih berencana mengundurkan diri. Menurutnya, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan oleh Propam.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Videonya Diperas Polisi Viral, Bripka Madih Justru Diduga Langgar Kode Etik dan Ujaran Kebencian

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

”'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved