Polisi Peras Polisi

Bripka Madih Bersikukuh Dirinya Diperas Penyidik Polda Metro Usai Dikonfrontasi, Bantah Minta Maaf

Bripka Madih membantah keras keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa dirinya meminta maaf

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Rendy Rutama
Bripka Madih, saat ditemui Wartakotalive.com, di Jalan Raya Bulak Tinggi, Kelurahan Jati Warna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (7/2/2023). Ia membantah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa dirinya meminta maaf dan mengaku tidak diperas 

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Adapun pihak yang melaporkan Bripka Madih adalah puluhan warga RT 04/03, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi.

Mereka membuat laporan terkait tindakan yang secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.

"Hari ini, saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," ujar Ketua RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris.

Ia menganggap, tindakan sewenang-wenang Bripka Madih telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.

Baca juga: Keberanian Bripka Madih Ungkap Penyimpangan dan Borok di Kepolisian Perlu Disuburkan

"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih dan kurang dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," kata dia.

"Terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," lanjutnya.

Warga, kata Nur Asiah, berharap kepolisian dapat segera bertindak agar patok dan pos yang dipasang Bripka Madih dicabut. Sehingga warga di sana dapat beraktivitas seperti sedia kala.

"Kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved