Gempa Bumi

2 WNI Jadi Korban Tewas Gempa Turki, Seorang Ibu dan Anaknya Berusia 1 Tahun, Mayat Tertimbun Puing

Dua WNI menjadi korban tewas dalam gempa di Turki. Dua WNI itu seorang ibu Nia Marlinda dan anaknya berusia 1 tahun

AP PHOTO/MAHMUT BOZARSAN
Petugas penyelamat dan tim medis berusaha menemukan warga yang terjebak di bangunan yang runtuh setelah gempa bumi di Diyarbakir, Turki, Senin (6/2/2023). Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas akibat gempa dahsyat magnitudo 7,7 yang mengguncang Turki.Kedutaan Besar RI (KBRI) Turki di Ankara melaporkan WNI bernama Nia Marlinda asal Bali meninggal dunia bersama keluarganya yang terdiri dari satu anak dan suami warga negara Turki. Mereka meninggal dunia setelah tertimpa puing-puing bangunan di Kahramanmaras, Turki. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas akibat gempa dahsyat magnitudo 7,7 yang mengguncang Turki.

Kedutaan Besar RI (KBRI) Turki di Ankara melaporkan WNI bernama Nia Marlinda asal Bali meninggal dunia bersama keluarganya yang terdiri dari satu anak dan suami warga negara Turki.

Mereka meninggal dunia setelah tertimpa puing-puing bangunan di Kahramanmaras, Turki.

Dubes RI untuk Turki, Lalu M Iqbal dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (8/2/2023) mengatakan WNI yang menjadi korban tewas adalah Nia Marlinda dan anaknya yang berusia satu tahun.

"WNI atas nama Nia Marlinda asal Bali dan seorang anaknya berusia satu tahun serta suami Warga Negara Turki di Kahramanmaras ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan," kata Lalu.

"Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun," ujarnya.

Baca juga: Darurat Gempa Turki Makan Ribuan Korban Jiwa, MER-C Bakal Kirim Relawan Medis Indonesia

"Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia atau kewarganegaraan ganda. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," lanjutnya.

Untuk diketahui, sesuai UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI, anak kewarganegaraan ganda, dinyatakan kewarganegaraan Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun.

Nia Marlinda diketahui berasal dari Bali. Nia Marlinda ditemukan di bawah reruntuhan.

Baca juga: Terjadi Kilatan Saat Gempa Turki, Benarkah Dari HAARP? BMKG Ungkap Faktanya

"1 WNI atas nama Nia Marlinda asal Bali dan seorang anak berusia 1 tahun serta suami WN Turki di Kahraman Maras ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan," kata Lalu M Iqbal.

Tim Evakuasi telah melakukan pemulasaraan terhadap jenazah Nia Marlinda.

KBRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban.

Baca juga: World Zakat and Waqf Forum Serukan Lembaga Zakat dan Wakaf Sedunia Bantu Korban Gempa Turki

"Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan almarhumah dan KBRI telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah," tuturnya.

Jenazah Nia Marlinda akan dikebumikan pada Rabu hari ini. Nia akan dikebumikan di Kota Kahramanmaras, Turki.

"Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved