Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono Jamin Penerapan Jalan  Berbayar di Jakarta Tidak Dalam Waktu Dekat

Heru Budi Hartono menjamin kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih butuh waktu panjang

straitstimes.com
ILUSTRASI Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Singapura. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih butuh waktu panjang untuk diterapkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih butuh waktu panjang untuk diterapkan.

Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya masih mengkaji rencana itu secara mendalam.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (7/2/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI ini mengungkapkan, Pemerintah DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru berdasarkan keterangannya pada Selasa (7/2/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP.

Baca juga: Temui Massa Aksi Predator, PKS dengan Tegas Tolak Jalan Berbayar Bagaimana dengan PDI Perjuangan?

Terutama untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Selain itu, katanya pemerintah juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.

Baca juga: Predator Kepung Gedung DPRD DKI, Tolak Pemberlakuan Jalan Berbayar

“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” lanjut Syafrin.

Berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta periode 2018-2019, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen.

Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Heru Budi Tegaskan Masih Dibahas DPRD

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021.

Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved