Polisi Peras Polisi
Dikonfrontasi, Bripka Madih Minta Maaf dan Peluk Penyidik Yang Dituduhnya Memeras
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih meminta maaf dan memeluk penyidik yang dituduhnya telah memerasnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Trunoyudo menjelaskan dari hasil konfrontasi dinyatakan permintaan uang Rp 100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduhkan Bripka Madih dilakukan TG, sama sekali tidak terbukti.
TG membantah meminta uang dan tanah sebagai hadiah dalam pengusutan sengketa lahan milik orang tua Madih itu.
Sementara itu, Bripka Madih hanya terdiam dan langsung meminta maaf kepada TG ketika dikonfrontasi soal permintaan uang yang viral di media sosial.
"Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang, disampaikan 'tidak' dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka Madih)," kata Truno.
Baca juga: Bripka Madih: Oknum Penyidik Polda Metro Jaya Minta Sebidang Tanah
"Jadi artinya setelah dikonfrontir kedua belah pihak secara langsung, ya ini tidak dapat dibuktikan (dugaan pemerasan). Saya rasa itu," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan konfrontasi ini melibatkan anggota Propam Polda Metro Jaya.
Sebab, status Madih masih anggota Polri aktif. Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait tudingan Bripka Madih sebelumnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Bripka Madih
polisi peras polisi
uang pelicin
Polda Metro Jaya
Dikonfrontasi
sengketa lahan
Anggota Provos
Bripka Madih Pantang Mundur Dirinya Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Dianggap Sering Buat Onar, Puluhan Warga Bikin Surat Pernyataan Merasa Terganggu |
![]() |
---|
Bripka Madih Dilaporkan Tiga Tetangganya Sendiri ke Polisi Terkait Penyerobotan Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih Terdesak, Polda Metro Jaya di Belakang Masyarakat dalam Penuntasan Kasus Tanah |
![]() |
---|
Bripka Madih akan Mengadu ke Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Buntut Kasus Sengketa Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.