Pilpres 2024

Anies Baswedan Berutang Rp50 Miliar kepada Sandiaga Uno, Elite NasDem: Urusan Mereka

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi, meminta agar permasalahan itu bisa diselesaikan secara internal antara Sandiaga Uno dan Anies.

Editor: Yaspen Martinus
kompas.com
Partai NasDem tak tahu Anies Baswedan punya utang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai NasDem tak tahu Anies Baswedan punya utang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar.

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi, meminta agar permasalahan itu bisa diselesaikan secara internal antara Sandiaga Uno dan Anies Baswedan.

"Saya enggak tahu, biarkan urusan mereka, diselesaikan mereka," ujar Gus Choi saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Gus Choi menuturkan, isu tersebut dipastikan tak menyurutkan Partai NasDem untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres 2024.

"Enggak ada (ganjalan Anies jadi capres)," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan, Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Baca juga: Komposisi Koalisi Masih Bisa Berubah, KIB Ogah Buru-buru Tentukan Capres-Cawapres

Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya, namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).

Ia menyebut saat itu Sandiaga Uno memiliki logistik cukup, sehingga memberikan pinjaman kepada Anies.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok. Maruf Amin: Biasa Itu, Kadang Turun Naik

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," terang Erwin.

Erwin lalu mengungkapkan, pinjaman tersebut diberikan kepada Anies sekitar Rp50 miliar.

"Nilainya berapa ya, Rp50 miliar barangkali," ucapnya.

Baca juga: KIB Dinilai Tunggu Langkah PDIP dan Arahan Jokowi untuk Tetapkan Capres-Cawapres

Ia juga menyebut utang tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali ya," cetus Erwin.

Erwin menuturkan, draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved