KDRT

Putuskan Jari Tengah Istrinya dengan Kapak, Sarmin Terancam Hukuman Penjara di Atas 7 Tahun

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan perbuatan kejamnya tersebut

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Nani Hermawan, korban KDRT yang membuat jari tengahnya putus ditemui Warta Kota di kediamannya, Jumat (2/4/2023). (Gilbert Sem Sandro) 

Ia pun berharap, kondisi kesehatan anaknya tersebut dapat lekas membaik baik secara fisik ataupun mental.

Sementara untuk pelaku aksi KDRT, Naning menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Memeras Sambil Ancam Bakar Minimarket, Preman di Kuningan Keluarkan Jurus Silat saat Akan Ditangkap

"Mudah-mudahan anak saya bisa cepat sehat ya Allah, karena mulai hari ini sudah mulai menjalani kontrol kesehatan secara rutin ke dokter sampai pekan depan," ucapnya.

"Kalau untuk pelaku sebenarnya kalau melihat kondisi anak saya sampai seperti ini, saya sudah sangat emosi, tapi saya bisa menahannya, oleh karena itu menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dengan cara menempuh jalur hukum," jelas Naning Hermawan. (m28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved