KDRT
Putuskan Jari Tengah Istrinya dengan Kapak, Sarmin Terancam Hukuman Penjara di Atas 7 Tahun
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan perbuatan kejamnya tersebut
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Ia pun berharap, kondisi kesehatan anaknya tersebut dapat lekas membaik baik secara fisik ataupun mental.
Sementara untuk pelaku aksi KDRT, Naning menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Memeras Sambil Ancam Bakar Minimarket, Preman di Kuningan Keluarkan Jurus Silat saat Akan Ditangkap
"Mudah-mudahan anak saya bisa cepat sehat ya Allah, karena mulai hari ini sudah mulai menjalani kontrol kesehatan secara rutin ke dokter sampai pekan depan," ucapnya.
"Kalau untuk pelaku sebenarnya kalau melihat kondisi anak saya sampai seperti ini, saya sudah sangat emosi, tapi saya bisa menahannya, oleh karena itu menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dengan cara menempuh jalur hukum," jelas Naning Hermawan. (m28)
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.