KDRT
Putuskan Jari Tengah Istrinya dengan Kapak, Sarmin Terancam Hukuman Penjara di Atas 7 Tahun
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan perbuatan kejamnya tersebut
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Selain kehilangan anggota tubuhnya, perbuatan keji dari pria bernama Sarmin itu membuat istrinya harus menjalani operasi di bagian kepala hingga dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Naning Hermawan, ayah dari istri yang menjadi korban KDRT.
"Peristiwa kekerasan itu membuat anak saya harus menjalani operasi sampai tiga kali, operasi pertama dilakukan di bagian kepala dan di jari tengah yang putus," ujar Naning Hermawan saat diwawancarai Wartakotalive.com.
"Setelah selesai dua operasi itu, keesokan harinya dokter bilang masih ada tulang yang remuk di bagian kanan kepala, makanya dilakukan operasi kembali untuk mengambil tulang yang remuk tepatnya di atas kuping," imbuhnya.
Baca juga: Lega Tak Jadi Dipenjara, Pria Asal Aceh Minta Maaf, Cium Tangan dan Peluk Rizky Billar
Lebih lanjut Naning menjelaskan, menantunya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Bandara Soekarno-Hatta itu, tega melakukan tindakan kekerasan lantaran mengalami cemburu buta.
Bukannya mengklarifikasi dugaannya tersebut, Sarmin justru langsung menghajar istrinya membabi buta dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak dan pisau.
"Jadi pelaku itu, merasa cemburu dengan anak saya karena mengira selingkuh, tapi tuduhan si pelaku itu enggak terbukti, bukannya memecahkan masalah dia (pelaku) malah bertindak kejam sendiri," kata dia.
Akibat peristiwa kelam yang dialaminya itu, wanita yang telah memiliki dua orang puteri tersebut mengalami trauma yang cukup berat.
Pasalnya kondisinya yang menyedihkan saat ini merupakan ulah dari suaminya sendiri yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Kendati demikian Naning mengaku bersyukur, atas kondisi anaknya yang mulai berangsur-angsur membaik tersebut.
"Alhamdulillah kondisi anak saya ini tetap kuat, semenjak kejadian sampai saat ini enggak pernah merasakan koma atau pingsan, padahal sudah sampai tiga kali operasi," tuturnya.
"Hanya saja rasa trauma yang dialami korban pastinya sangat berat, karena terkadang korban sering nangis, mungkin masih mengingat kejadian saat itu," terangnya.
Baca juga: Venna Melinda Menangis Ingat Kejadian KDRT, Orang Tua Geram Melihat Perilaku Buruk Ferry Irawan
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Nani Hermawan hanya dapat terbujur kaku di atas kasur dalam kondisi kepala, lengan dan jari tangan yang ditutupi perban.
Naning hanya mampu bergerak apabila didampingi oleh anggota keluarga sebanyak 3 orang sekaligus, lantaran tubuhnya yang belum mampu bergerak banyak.
Hal tersebut terlihat saat ia berjalan ke mobil yang akan mengatarnya menuju rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.