KDRT
Putuskan Jari Tengah Istrinya dengan Kapak, Sarmin Terancam Hukuman Penjara di Atas 7 Tahun
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan perbuatan kejamnya tersebut
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TELUKNAGA - Satreskrim Polsek Teluknaga berhasil meringkus Sarmin (42) pelaku yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Nani Hermawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan perbuatan kejamnya tersebut, yaitu pada Selasa (24/1/2023) lalu.
"Pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga itu langsung kami amankan tidak lama setelah ada laporan dia menganiaya istrinya," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Jumat (3/2/2023) malam.
"Yang bersangkutan diamankan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan tempat tinggal mereka di Desa Babakan Asem," imbuhnya.
Baca juga: Cemburu, Suami Bacok Istri Pakai Kapak di Tangerang, Jari Manis Putus
Zain menerangkan, pelaku nekat melakukan aksinya didasari dengan cemburu buta, lantaran menduga istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Penganiayaan dilakukan pelaku yang merupakan suami siri korban menggunakan sebilah kapak, karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri," kata dia.
Menurutnya, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku sempat berusaha melakukan aksi bunuh diri dengan cara melukai tubuhnya sendiri.
Kendati demikian, aksi tersebut dapat dicegah oleh aparat kepolisian dan warga setempat yang langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Sebelum Tembak Anaknya yang Kebal Senjata, Andi Minta Bantuan Dukun untuk Jampi-jampi Peluru
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa sebilah kapak, pisau dan gunting," tuturnya.
"Kapak digunakan untuk menganiaya istrinya, sedangkan pisau dan gunting digunakan pelaku saat berupaya bunuh diri melukai bagian kepala dan tangannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, Sarmin harus mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat Pasal 351 KUHP.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan hukuman penjara di atas 7 tahun," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Bugil Venna Melinda, Hotman Paris: Coba Saja Sebarkan Kalau Berani
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berusia 33 tahun bernama Nani Hermawan, terpaksa harus menerima kenyataan pahit atas perbuatan suaminya sendiri yang menyebabkan salah satu jari tengahnya putus.
Baca juga: Keluarga Histeris, Firullazi Dijemput Polisi dalam Keadaan Sehat, Dipulangkan Sudah Tak Bernyawa
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Jalan Hj Sisap, Kampung Baru, Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Selain kehilangan anggota tubuhnya, perbuatan keji dari pria bernama Sarmin itu membuat istrinya harus menjalani operasi di bagian kepala hingga dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Naning Hermawan, ayah dari istri yang menjadi korban KDRT.
"Peristiwa kekerasan itu membuat anak saya harus menjalani operasi sampai tiga kali, operasi pertama dilakukan di bagian kepala dan di jari tengah yang putus," ujar Naning Hermawan saat diwawancarai Wartakotalive.com.
"Setelah selesai dua operasi itu, keesokan harinya dokter bilang masih ada tulang yang remuk di bagian kanan kepala, makanya dilakukan operasi kembali untuk mengambil tulang yang remuk tepatnya di atas kuping," imbuhnya.
Baca juga: Lega Tak Jadi Dipenjara, Pria Asal Aceh Minta Maaf, Cium Tangan dan Peluk Rizky Billar
Lebih lanjut Naning menjelaskan, menantunya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Bandara Soekarno-Hatta itu, tega melakukan tindakan kekerasan lantaran mengalami cemburu buta.
Bukannya mengklarifikasi dugaannya tersebut, Sarmin justru langsung menghajar istrinya membabi buta dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak dan pisau.
"Jadi pelaku itu, merasa cemburu dengan anak saya karena mengira selingkuh, tapi tuduhan si pelaku itu enggak terbukti, bukannya memecahkan masalah dia (pelaku) malah bertindak kejam sendiri," kata dia.
Akibat peristiwa kelam yang dialaminya itu, wanita yang telah memiliki dua orang puteri tersebut mengalami trauma yang cukup berat.
Pasalnya kondisinya yang menyedihkan saat ini merupakan ulah dari suaminya sendiri yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Kendati demikian Naning mengaku bersyukur, atas kondisi anaknya yang mulai berangsur-angsur membaik tersebut.
"Alhamdulillah kondisi anak saya ini tetap kuat, semenjak kejadian sampai saat ini enggak pernah merasakan koma atau pingsan, padahal sudah sampai tiga kali operasi," tuturnya.
"Hanya saja rasa trauma yang dialami korban pastinya sangat berat, karena terkadang korban sering nangis, mungkin masih mengingat kejadian saat itu," terangnya.
Baca juga: Venna Melinda Menangis Ingat Kejadian KDRT, Orang Tua Geram Melihat Perilaku Buruk Ferry Irawan
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Nani Hermawan hanya dapat terbujur kaku di atas kasur dalam kondisi kepala, lengan dan jari tangan yang ditutupi perban.
Naning hanya mampu bergerak apabila didampingi oleh anggota keluarga sebanyak 3 orang sekaligus, lantaran tubuhnya yang belum mampu bergerak banyak.
Hal tersebut terlihat saat ia berjalan ke mobil yang akan mengatarnya menuju rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
Ia pun berharap, kondisi kesehatan anaknya tersebut dapat lekas membaik baik secara fisik ataupun mental.
Sementara untuk pelaku aksi KDRT, Naning menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Memeras Sambil Ancam Bakar Minimarket, Preman di Kuningan Keluarkan Jurus Silat saat Akan Ditangkap
"Mudah-mudahan anak saya bisa cepat sehat ya Allah, karena mulai hari ini sudah mulai menjalani kontrol kesehatan secara rutin ke dokter sampai pekan depan," ucapnya.
"Kalau untuk pelaku sebenarnya kalau melihat kondisi anak saya sampai seperti ini, saya sudah sangat emosi, tapi saya bisa menahannya, oleh karena itu menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dengan cara menempuh jalur hukum," jelas Naning Hermawan. (m28)
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.