SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jakarta, 3 Februari Termasuk Gerai di Pusat Perbelanjaan dan Satpas
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat (3/2/2023) untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 60.000
Biaya tes kesehatan : Rp 30.000.
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Jumat 29 Agustus Ada Perubahan di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 28 Agustus, Bawa FC KTP |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Sabtu 23 Agustus Tersebar di 5 Wilayah |
![]() |
---|
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 19 Agustus Ada Perubahan di Jaktim |
![]() |
---|
Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.