Kecelakaan

Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polri, Tolak Hadiri Undangan Timsus Polda Metro

Keluarga mahasiswa UI Hasya yang tewas kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, menolak hadir undangan timsus

Youtube Wartakotalive
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (27/1/2023). Tidak mau berdamai dengan penabrak anaknya. Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra yang tewas kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, menolak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk bertemu Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra yang tewas kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, menolak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk bertemu Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Penyebabnya undangan pertemuan tersebut tidak ada landasan hukumnya dan tidak ada jaminan melindungi mereka sebagai keluarga korban.

Terungkap, Polda Metro Jaya mengundang keluarga M Hasya Attalah dan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Komisi III DPR, hingga ahli hukum pidana untuk mengikuti pertemuan dengan timsus pencari fakta bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, atas tewasnya mahasiswa UI Hasya, yang malahan menjadi tersangka.

Kuasa hukum keluarga M Hasya Attalah, Gita Paulina mengatakan keluarga menolak hadir dalam undangan itu karena tidak ada landasan hukum dalam pertemuan tersebut, termasuk jaminan bagi pihak keluarga sebagai korban.

"Pertemuan tanggal 31 Januari 2023 adalah pertemuan yang tidak ada landasan hukumnya, baik dalam KUHAP, peraturan Kapolri, maupun peraturan lainnya," ujar Gita Paulina, di Kantor Ombudsman RI, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Gita mengakui pihak keluarga Hasya telah menerima undangan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Habiburokhman Pastikan Gerindra Akan Batalkan Pencalegan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI

Namun, menurut Gita, tujuan diadakannya pertemuan tersebut tidak dijelaskan secara rinci sehingaga keluarga korban enggan hadir karena bisa saja mereka menjadi pihak yang tersudut.

Meskipun kata dia pertemuan tersebut mengundang Komisi III DPR, Ketua Kompolnas, Ketua Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli transportasi, ahli kendaraan ATPM, hingga ahli hukum pidana.

"Suatu pertemuan yang dibuat untuk melakukan pencarian fakta adalah hal yang menurut kami tidak tepat. Karena fakta versi polisi sudah tertuang dalam SP2HP penyelidikan, SP2HP penyidikan, serta SP3 yang diterima oleh pihak keluarga Hasya yang kami sebut adalah dokumen-dokumen dari pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Ragukan Tim Pencari Fakta

Kendati demikian, kata Gita, pihak keluarga Hasya tetap menghormati upaya serta inisiatif Ditlantas Polda Metro berkaitan dengan perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI dan berujung menjadi tersangka ini.

Tapi, pihak keluarga tetap meminta agar pertemuan tersebut berdasarkan ketentuan hukum.

"Bagi kami dan keluarga, kasus Hasya bukanlah sebuah kecelakaan lalu lintas biasa, karena kasus ini sebuah contoh bagaimana sebuah laka lantas yang merenggut nyawa seorang anak manusia sekaligus telah mencederai perlindungan atas HAM," kata Gita.

"Kemudian, melanggar asas praduga tak bersalah, menurunkan martabat almarhum Hasya, merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan hukum itu sendiri, dan berpotensi menimbulkan kerusakan ketertiban umum karenanya kami tidak menghadiri undangan tersebut," paparnya.

Penabrak Tantang Ayah Hasya

Sebelumnya Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia Wahono yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attallah hingga tewas, ternyata sempat menantang ayah korban, saat berada di RS Andika Jagakarsa.

Hal itu dikatakan ibunda Hasya Atallah, Dwi Syafiera Putri di akun YouTube Narasi. Dwi menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dwi menjelaskan awalnya ia mendapatkan kabar bahwa Hasya meninggal dunia karena kecelakaan dan ditabrak mobil saat mengendarai motor.

Baca juga: Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Tantang Ayah Korban: "Saya Yang Lindas, Bapak Mau Apa?"

Menurut Dwi dengan hati hancur, dia dan suami langsung bergegas menuju ke RS Andika Jagakarsa, dimana jenazah anaknya disemayamkan.

Setelah melihat jasad Hasya, sang ayah Adi Syahputra, kata Dwi, bertanya ke setiap orang yang ada di rumah sakit, siapa sosok yang sudah membuat anaknya meninggal dunia.

"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluar," ucap Dwi.

"Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.

Sambil berdiri dan bersuara lantang, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono mengakui perbuatannya.

"Si bapak itu sepertinya sedang duduk," ujar Dwi.

 "Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?" kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mendengar ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, sontak ayah Hasya tersulut emosi.

Adi Syahputra mencoba memukul AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono namun langsung dilerai.

Baca juga: Fadli Zon Kenang Kisah Pilu Kematian Ayah Dalam Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Polisi

"Di sana suami saya, kaya disulut api," kata Dwi.

"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos,"

"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.

Sekedar informasi Muhammad Hasya yang merupakan mahasiswa UI ditabrak hingga tewas oleh AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.

Kala itu Hasya sedang dalam perjalanan pulang menuju indekos menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara kampus.

Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.

Hasya pun oleng ke sebelah kanan.

Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas lalu menabrak dan melindas Hasya.

Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: IPW Dapat Laporan Hasil Visum Mahasiswa UI yang Kecelakaan Ternyata Berbeda, Bukan Hasya Atallah

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.

Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca juga: Ibunda dari Mahasiswa UI yang Tewas Tak Mau Berdamai dengan Polisi Penabrak Anaknya

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.

"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya. (budi SL malau)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved