Berita Jakarta
Habiburokhman Pastikan Gerindra Akan Batalkan Pencalegan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI
Kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pensiunan Polisi sekaligus penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ternyata hampir menjadi Caleg dari Partai Gerindra.
Diketahui, mobil Pajero mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga telah menabrak mahasiswa UI bermama Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) hingga tewas.
Meski begitu, Eko terbebas dari tuntutan sementara korban Hasya menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman membantah Eko Setia merupakan kader Partai Gerindra.
Kata Habiburokhman, Eko Setia baru mau mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Gerindra.
Baca juga: Penetapan Tersangka Mendiang Atallah Dikecam, Polda Metro Akan Gelar Rekonstruksi Ulang
Namun, ia belum mengisi formulir pendaftaran sehingga belum menjadi kader Partai Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman dikutip dari Tribunnews Selasa (31/1/2023).
Karena itu, kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg. Pasalnya, purnawirawan Polri itu dinilai arogan.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak. Karena saya dapat informasi ini orang arogan," jelas Habiburokhman.
Namun begitu, dia meminta aparat kepolisian untuk memproses si penabrak mahasiswa UI itu. Apalagi, ia merasa janggal terhadap proses penanganan hukum itu.
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya minta saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang," tuturnya.
Baca juga: Pria yang Tewas Tergeletak di Selokan Kawasan Pesanggrahan Dipastikan Satgas Cakra Buana PDIP
Menurut Habiburokhman pengusutan kasus kecelakaan tersebut tidak masuk akal lantaran Polisi menyebut kecepatan mobil yang dikendarai Eko Setia hanya 30 km perjam.
Sementara Hasya tewas karena terlindas mobil tersebut. Janga sampai kata Habiburokhman karena Eko Setia mantan anggota Kepolisian kemudian ada keistimewaan dalam penanganan kasus tersebut.
"Katanya misalnya ada yang bilang 30 km per jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," tandasnya.
Jasad Bayi Laki-Laki yang Ditemukan Membusuk di Kali Sekretaris Sudah Hanyut Empat Hari |
![]() |
---|
Sylviana Murni Ungkap Lebaran Betawi Bentuk Sinergitas Pemprov DKI Jakarta dengan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut Sampah di Kali Sekretaris, Kondisinya Sudah Membusuk |
![]() |
---|
30 Preman Kepung Rumah Apin di Jatinegara, Suruhan Perusahaan untuk Ambil Alih Tanah |
![]() |
---|
Waspada Buat Pesepeda, Jangan Sampai Kayak Wanita ini Babak Belur Gara-gara Pejambret |
![]() |
---|