Berita Jakarta
Habiburokhman Pastikan Gerindra Akan Batalkan Pencalegan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI
Kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Demikian pernyataan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," kata dia, usai melakukan diskusi dengan sejumlah pihak eksternal.
Ia menuturkan, tujuan rekonstruski ulang itu adalah agar penanganan kasus tersebut berjalan secara objektif serta transparan.
Guna mendukung hal itu, pihaknya bahkan turut melibatkan ahli-ahli terkait.
"Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," ucapnya.
"Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar jenderal bintang dua itu.
Keluarga ragu
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan pembentukan tim pencari fakta tersebut.
Apalagi kasus yang menimpa almarhum Hasya telah di SP3 atau dihentikan penyelidikannya. Sebab Ditlantas Polda Metro justru menetapkan Hasya selaku korban tewas sebagai tersangka.
"Apa konstruksinya? Apa komposisinya dan outputnya untuk apa? Karena balik lagi ini negara hukum. Dimana prosedur-prosedur hukum harus mengacu pada hukum acara pidana, ketika ada tim pencari fakta tentunya kami mempertanyakan bagaimana?," kata Rian Hidayat saat konferensi pers di Kota Bekasi, Senin (30/1/2023).
Menurut Rian, keluarga almarhum Hasya hingga saat ini juga belum mengetahui peranan tim pancari fakta yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Namun yang diharapkan keluarga hanya kepastian hukum dalam kasus yang menimpa Hasya itu.

Baca juga: Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Tantang Ayah Korban: "Saya Yang Lindas, Bapak Mau Apa?"
"Pertama kami ingin sekali ada pemeriksaan ulang. Diperiksa lagi. Yang kedua terhadap dugaan-dugaan apabila ada pelanggaran etika tolong pada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, agar ini dapat ditindaklanjuti. Apabila ada pelanggaran etika karena kami ingin kasus ini di usut tuntas," katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus yang menimpa almarhum Hasya Athallah Saputra.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro.
Kemacetan Mulai Terurai, Galian Pipa di Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup |
![]() |
---|
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.