Kecelakaan

Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polri, Tolak Hadiri Undangan Timsus Polda Metro

Keluarga mahasiswa UI Hasya yang tewas kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, menolak hadir undangan timsus

Youtube Wartakotalive
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (27/1/2023). Tidak mau berdamai dengan penabrak anaknya. Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra yang tewas kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, menolak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk bertemu Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023). 

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.

Kala itu Hasya sedang dalam perjalanan pulang menuju indekos menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara kampus.

Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.

Hasya pun oleng ke sebelah kanan.

Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas lalu menabrak dan melindas Hasya.

Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: IPW Dapat Laporan Hasil Visum Mahasiswa UI yang Kecelakaan Ternyata Berbeda, Bukan Hasya Atallah

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.

Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca juga: Ibunda dari Mahasiswa UI yang Tewas Tak Mau Berdamai dengan Polisi Penabrak Anaknya

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved