Jakpro Bakal Ikuti Hasil Kajian BP BUMD DKI Soal Wacana Penggabungan Anak Perusahaan
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengikuti hasil kajian dari Badan Pembina BUMD DKI Jakarta soal wacana penggabungan tujuh anak perusahaan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengikuti hasil kajian dari Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta soal wacana penggabungan tujuh anak perusahaan.
Saat ini, BP BUMD DKI Jakarta mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta agar menggabungkan tujuh anak perusahaan agar tidak membebani perusahaan induk.
“Kami tentunya dari Jakpro sendiri itu, apapun kebijakan atau keputusan ya kami harus siap karena kan tujuannya untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, BP BUMD DKI telah memaparkan kepada dewan bahwa proses analisa dan kajian sedang dijalankan.
Sebagai perseroan daerah, Jakpro tentunya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI selaku pemegang saham.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usulan Rencana Penggabungan Tujuh Anak Usaha Jakpro
Meski demikian, Iwan membantah anak usaha Jakpro mengalami kesulitan finansial. Dia menganggap, kondisi korporasi sekarang menjadi tantangan bagi induk usaha agar anak perusahaan Jakpro menjadi lebih baik lagi.
“Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban,” ujar Iwan.
Dia berkata, kajian yang dilakukan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi ada juga aspek non-bisnis.
Semua hal itu harus dipertimbangkan untuk menentukan keputusan di masa mendatang soal nasib anak usaha Jakpro.
“Jadi tadi, ya nggak bisa menjustifikasi langsung oh ini bisa (dimerger) atau nggak, tapi harus ada kajian. Itu yang sedang dijalankan,” imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Anak Usaha Jakpro Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter untuk Olah Sampah jadi Energi
Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif. Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai justru membebankan PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya adalah saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta, padahal penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp 1 triliun.
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya Jakpro tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan,” kata Rasyidi pada Sabtu (21/1/2023).
Diketahui, ada tujuh anak usaha Jakpro yang selama ini menopang bisnis Jakpro, yaitu PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” katanya.
“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.