Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usulan Rencana Penggabungan Tujuh Anak Usaha Jakpro
Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji usulan DPRD DKI Jakarta soal penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wacana itu diusulkan Komisi C DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu agar anak usaha Jakpro tidak membebani finansial dari induk perusahaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, kajian dilakukan untuk mempertimbangkan apakah tujuh anak perusahaan itu memang harus digabungkan atau tidak.
Karena itu, Fitria belum bisa memastikan langkah pemerintah daerah saat ini untuk menyikapi permintaan Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.
“Sebenarnya saat ini posisinya kami sedang mengkaji gitu, apakah nanti menggabungkan, bisa jadi nggak menggabungkan. Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan,” ujar Fitria pada Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Tindakan Mengamankan CCTV Jadi Hal Memberatkan Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara
Menurut dia, pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan opsi lainnya untuk mengatasi keuangan anak usaha Jakpro.
Salah satunya adalah menyesuaikan bidang usaha mereka, karena ada anak usaha yang mengerjakan program namun tidak sesuai inti bisnisnya.
“Jadi nggak seeta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja, ada banyak pilihan. Jadi ada merger, ada akuisisi, ada spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan,” katanya.
“Tapi saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk menyehatkan bisnis di anak-anak perusahaan,” lanjutnya.
Meski demikian, Fitria membantah bahwa anak usaha Jakpro banyak yang merugi. Dia menyebut, kondisi keuangan mereka akan terungkap setelah ada audit sekaligus kajian yang komprehensif.
Baca juga: Tersisa Enam Orang, Heru Budi Hartono Minta Sekda DKI Jakarta Terpilih Paham Anggaran
Hingga kini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait anak usaha Jakpro. Dia memastikan tahun 2023 ini hasil kajiannya akan selesai.
“Itu sifatnya agar berat, mungkin agak lama saya tapi tahun ini pasti, karena DPA (dokumen pelaksanaan anggara) kami tahun ini. Kalau kami sebagai SKPD kajian itu kan pakai DPA, proses pengadaan terus baru kajian bersama-sama dengan Jakpro. Dia melakukan kajian internal, kami melakukan kajian dari sisi Pemprov DKI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif. Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai justru membebankan PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukan tanda-tanda membaik.
Belum Terima Data, Komisi C DPRD DKI Jakarta Batal Tinjau 417 Bus Transjakarta Terbengkalai |
![]() |
---|
Jakarta Diyakini Tetap Jadi Sentra Ekonomi Meski Tidak Lagi Berstatus Sebagai Ibu Kota |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran Rp 128 miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Jelang KTT ASEAN 2023 |
![]() |
---|
Tak Ingin Seperti Lampung, Anggota Dewan Minta Pemprov DKI Responsif Jika Terima Laporan Jalan Rusak |
![]() |
---|
Mliki SDM Berlimpah, Sekda DKI Jakarta Klaim Tak Sulit Lelang 12 Jabatan Eselon II Pekan Depan |
![]() |
---|