Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usulan Rencana Penggabungan Tujuh Anak Usaha Jakpro

Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya Jakpro tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan,” kata Rasyidi pada Sabtu (21/1/2023).

Diketahui, ada tujuh anak usaha Jakpro yang selama ini menopang bisnis Jakpro, yaitu PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.

“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” katanya.

“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved