Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usulan Rencana Penggabungan Tujuh Anak Usaha Jakpro
Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya Jakpro tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan,” kata Rasyidi pada Sabtu (21/1/2023).
Diketahui, ada tujuh anak usaha Jakpro yang selama ini menopang bisnis Jakpro, yaitu PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” katanya.
“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Tak Hanya ITCS Berbasis AI, Fatih Ingatkan DKI Benahi Penyempitan Jalan dan Transportasi Umum |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Tak Hanya ITCS Berbasis AI, Pemprov DKI Harus Benahi Penyempitan Jalan dan Transum |
![]() |
---|
Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Puas Punya KLGĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.