Berita Jakarta

Buntut Selingkuhannya Tewaskan Mahasiswi, Kompol D Ditahan, Irjen Fadil Imran: Kami Tak Pandang Bulu

Kompol D merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan jajarannya bakal menindak Kompol D, di balik kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur.

Hal itu terkait sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraini (19).

Nur yang menumpangi mobil Audi, disebut memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.

Ia bahkan mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi itu.

Kompol D juga disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

Baca juga: Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

"Terkait Cianjur yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Fadil, kepada wartawan pada Selasa (31/1/2023).

Ia memastikan, Polda Metro Jaya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

"Akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap jenderal bintang dua itu.

Diberitakan sebelumnya, sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur, membuat Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.

Baca juga: Solihin Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi Ternyata Pedagang Cincau di Bantar Gebang

Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Terkait itu, ia mengatakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 

Hal tersebut usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri. 

Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait itu telah dikumpulkan Divisi Propam Polri. 

Hasilnya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Baca juga: Keluarga Jenazah Polisi yang Tewas di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Menangis Histeris

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Trunoyudo menuturkan, pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari bagi Kompol D di Polda Metro Jaya.

Guna proses lebih lanjut soal pelanggaran kode etik Kompol D, ia mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.

Trunoyudo turut mengatakan mobil Audi A6 bukan merupakan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6, adalah bagian dari penyidikan oleh Polres Cianjur.

Hal itu karena tempat terjadinya kasus kecelakaan tersebut berada di Cianjur.

Baca juga: Dikecam karena Tak Mau Menolong saat YO Dirudapaksa Samsul, Begini Alasan Para Karyawan Ekspedisi

"Tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etik," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, memunculkan tanda tanya besar.

Kendaraan yang menabrak Selvi Amalia di wilayah Cianjur, Jawa Barat, dipastikan sebagai sedan Audi A6 warna hitam yang dikemudikan Sugeng.

Adapun penumpang sedan Audi adalah wanita bernama Nur yang mengaku sebagai istri polisi.

Nur telah muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi.

Baca juga: Perkara Air di Rumah Dinas Mati, Bripka Samsul Dihajar Kapolres, Kapolda NTT: Itu Cuma Salah Paham

Pada saat kejadian, Jumat (20/1/2023), Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng. Mereka melaju arah Cianjur.

Ketika ada iring-iringan mobil polisi yang melaju arah yang sama, Nur memerintahkan Sugeng untuk masuk ke konvoi mobil polisi tersebut.

Nur mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023) lalu.

Nur mengaku dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

Baca juga: Habiburokhman Pastikan Gerindra Akan Batalkan Pencalegan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya.

Nur mengatakan, bahwa atas izin sang suami, dia masuk dalam iring-iringan mobil penyidik Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP kasus pembunuhan Wowon cs di Ciranjang, Cianjur. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved