Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Berikut Poin Pleidoi Putri Candrawathi dan Bharada E yang Akan Ditanggapi Jaksa di Replik Hari Ini

Sidang replik Putri Candrawathi dan Bharada E akan digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023) hari ini.

Tayang:
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pembelaan. Sidang replik Putri Candrawathi dan Bharada E akan digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023) hari ini. 

Padahal saat itu dirinya sedang berada di sebuah kamar di Rumah Duren Tiga.

"Saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," katanya.

Kelima, Putri mengklaimn dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.

Menurutnya, ia mengganti pakaian karena merupakan kebiasaannya setelah bepergian.

Baca juga: Namanya Disebut dalam Pledoi, Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Divonis Ringan

"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," kata Putri.

Dalam pembelaannya, Puri masih bersikukuh mengklaim adanya kekerasan seksual yang dialami dan dilakukan oleh Brigadir J, di rumah di Magelang.

Sembari menangis, Putri bercerita bahwa dirinya tak hanya dirudapaksa.

Putri juga mengaku menglami penganiayaan oleh ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya.

Kemudian Putri juga mengaku diancam oleh Brigadir J.

Menurutnya, Brigadir J mengancam akan membunuh Putri dan anak-anaknya.

Baca juga: Baca Pleidoi, Putri Candrawathi: Brigadir J Ancam Akan Bunuh Anak-anak Saya

"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.

Putri pun tak menyangka bahwa ajudan yang dipercayainya melakukan perbuatan seperti itu.

Sebab menurutnya, Brigadir J telah dianggap sebagai keluarga olehnya.

"Yang lebih sulit Saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan Kami anggap anak," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved