Pemilu 2024
Temuan Bawaslu, Sebanyak 44 Data Pribadi Warga Jakarta Dicatut sebagai Pendukung Bacaleg DPD
Warga yang menyadari namanya dicatut sebagai pendukung bacaleg dikarenakan mereka tengah mendaftar sebagai penyelenggara pemilu di Jakarta
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat sebanyak 44 warga Jakarta mengaku data pribadinya dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD RI. Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhma buka suara terkait hal itu.
Masyarakat juga bisa mengecek sendiri apakah nama dan NIK-nya dicatut atau tidak oleh bacaleg DPD dengan cara mengakses laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung
Baca juga: Peserta Pemilu 2024 Maksimal Cuma Boleh Punya 10 Akun Media Sosial
Sebagai informasi, para bacaleg DPD RI diharuskan mengumpulkan minimal 3.000 dukungan KTP warga Jakarta beserta surat dukungan dan tanda tangan sebagai persyaratan mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Kini, proses pendaftaran bacaleg DPD masih tahap verifikasi administrasi. (m27)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.