Pemilu 2024

Temuan Bawaslu, Sebanyak 44 Data Pribadi Warga Jakarta Dicatut sebagai Pendukung Bacaleg DPD

Warga yang menyadari namanya dicatut sebagai pendukung bacaleg dikarenakan mereka tengah mendaftar sebagai penyelenggara pemilu di Jakarta

wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat sebanyak 44 warga Jakarta mengaku data pribadinya dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD RI. Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhma buka suara terkait hal itu. 

Masyarakat juga bisa mengecek sendiri apakah nama dan NIK-nya dicatut atau tidak oleh bacaleg DPD dengan cara mengakses laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung

Baca juga: Peserta Pemilu 2024 Maksimal Cuma Boleh Punya 10 Akun Media Sosial

Sebagai informasi, para bacaleg DPD RI diharuskan mengumpulkan minimal 3.000 dukungan KTP warga Jakarta beserta surat dukungan dan tanda tangan sebagai persyaratan mendaftar di KPU DKI Jakarta.

Kini, proses pendaftaran bacaleg DPD masih tahap verifikasi administrasi. (m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved