Polisi Tembak polisi
Hadapi Mulut Pedas dan Cacian Netizen, Batin Ferdy Sambo Tertekan, Membela Diri pun Seolah Sia-sia
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dalam kasus ini ia menerima hinaan, caci maki, dan olok-olok serta tekanan luar biasa
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi pribadi atau nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku sempat frustasi karena komentar netizen dalam kasusnya.
Bahkan, Ferdy Sambo mengaku hampir memberi judul pledoinya sebagai “Pembelaan yang sia-sia”.
“Majelis hakim, JPU, dan penasehat hukum nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul pembelaan yang sia-sia,” beber Ferdy Sambo.
Baca juga: Dituduh Bandar Judi Hingga LGBT, Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dalam kasus ini ia menerima hinaan, caci maki, dan olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadapnya dan keluarganya.
Kerap kali selama menjalani persidangan, Ferdy Sambo merasa frustasi dan putus asa karena cacian dan olok-olok yang diterimanya.
Bahkan banyak kata Ferdy Sambo, sebelum vonis dijatuhkan kepadanya, sejumlah spekulasi vonis sudah diterimanya.
Selama persidangan, Ferdy Sambo juga merasa tidak berhak menyampaikan pembelaan bahkan sepotong katapun dirasanya tidak layak untuk dipertimbangkan bagi terdakwa sepertinya.
Menurut Ferdy Sambo, selama 28 tahun berkarir di dunia penegakan hukum di Indonesia, ia baru kali ini merasakan perkara pembunuhan yang penuh dengan tekanan besar sebagai terdakwa.
Ferdy Sambo pun merasa sudah kehilangan haknya sebagai terdakwa sedari awal.
Baca juga: Polisi Sebut Pria Pembakar Al-quran dan Masjid di Garut Orang Gila, Sudah 3 Kali Masuk RSJ
Baca juga: Dituduh Bandar Judi Hingga LGBT, Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Tak pernah beri perintah menembak
Saat pembacaan pleidoi, terdakwa Ferdy Sambo masih kukuh sebut perintah hajar, bukan tembak Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Sambo saat menjelaskan momen ketika melintas rumah dinas Duren Tiga 46 dan melihat Brigadir J di depan rumah.
Seketika itu juga, kemarahannya meluap atas pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
"Segera saya perintahkan ADC dan sopir menghentikan mobil yang saya tumpangi, masuk ke dalam rumah dan meminta Kuat Maruf yang kebetulan berada di sana untuk memanggil Ricky dan Yosua agar menemui saya," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Seorang Sopir Truk Gas Elpiji Ditemukan Tewas di Gerbang Tol Sentul Utara 2 Bogor
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.