Polisi Tembak Polisi

Dituduh Bandar Judi Hingga LGBT, Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

Sambo mengaku heran dirinya diperlakukan seolah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Editor: Yaspen Martinus
Warkotalive.com/Yulianto
Terdakwa Ferdy Sambo membantah tuduhan sebagai bandar narkoba, judi, mengalami kelainan orientasi seksual. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo membantah tuduhan sebagai bandar narkoba, judi, mengalami kelainan orientasi seksual.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, dengan agenda pembacaan pleidoi alias nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang."

"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang."

"Sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," tuturnya.

Sambo menegaskan semua tudingan itu tidak benar. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggiring opini, dan memberikan stigma buruk kepada dirinya.

Baca juga: Kuwat Maruf: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan oleh Penyidik

"Kesemuanya adalah tidak benar, dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya."

"Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," paparnya.

Karena itu, Sambo mengaku heran dirinya diperlakukan seolah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Baca juga: Brigadir Yosua Pernah Bantu Biaya Sekolah Anak Kuwat Maruf Saat Menganggur Dua Tahun

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ucap Sambo.

Bahkan, Sambo menyatakan dirinya pernah ditunjukkan oleh pengacaranya, soal sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap dirinya sebagai terdakwa.

"Padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan."

Baca juga: Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kuwat Maruf: Saya Punya Anak dan Istri

"Tampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa," tuturnya.

Karena itu, Sambo tak terbayang respons keluarganya yang terus diterpa isu yang tidak benar. Karena itu, dia meminta keluarganya bersabar.

"Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami."

Baca juga: Bakal Umumkan Reshuffle Kabinet pada 1 Februari 2023? Jokowi: Tunggu

"Meski demikian, istri, keluarga terkhusus anak-anak, dengan penuh kasih dan kesabaran, tak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan akan keadilan sejati masih ada walaupun hanya setitik saja," cetusnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved