Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bacakan Pledoi, Berharap Hakim Adil dalam Melihat Kasus Polisi Tembak Polisi

Mantan Kadiv Propam Polri Irje Ferdy Sambo akan membacakan pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). 

"Harapannya hakim bisa melihat dari dua sisi baik dari sisi jaksa penuntut umum maupun dari sisi terdakwa," ujarnya.

Bekas Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyayangkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bekas Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyayangkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Tribunnews/Rahmat W Nugraha)

"Untuk kemudian bisa melakukan penilaian dengan jernih, agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik," imbuh Rasamala.

Rasmala juga meminta, hakim bisa memberikan unsur keadilan bagi semua pihak termasuk bagi terdakwa.

"Berbagai spekulasi, opini dan beberapa hal yang bisa mempengaruhi persidangan baiknya semua pihak itu bisa menjaga," katanya.

"Jangan sampai peradilan ini tidak memberikan keadilan bagi semua pihak," imbuhnya.

Menurut Rasmala, isi materi pleidoi Ferdy Sambo sebagian besar akan mengonfrontasi apa yang disampaikan JPU.

Ia menilai, ada bagian yang tidak lengkap yang disajikan oleh jaksa dalam tuntutan yang tidak relevan dengan fakta persidangan.

"Tentu kami punya catatan tersendiri yang justru diametral dengan apa yang disampaikan oleh JPU mengenai fakta-fakta di persidangan yang belum disajikan oleh jaksa," katanya.

"Fakta-fakta tersebut kaitannya dengan pemenuhan unsur-unsur delik yang didakwakan dan aspek-aspek apa saja yang harusnya dipertimbangkan juga untuk meringankan terdakwa ," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved