Aksi Terorisme

Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan

Di tempat itulah, AW diduga direkrut masuk jaringan terorisme Anshor Daulah.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Densus 88 menetapkan AW (39) sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme, usai  diciduk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023) kemarin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 menetapkan AW (39) sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme, usai  diciduk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023) kemarin.

"Betul, (AW) sudah tersangka," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Aswin menuturkan, AW diduga teroris jaringan Anshor Daulah. Dia diduga telah direkrut oleh salah satu teroris, saat dibui di Nusakambangan.

Aswin menjelaskan, AW merupakan eks narapidana narkoba pada 2020 lalu. Di tempat itulah, AW diduga direkrut masuk jaringan terorisme Anshor Daulah.

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," ungkap Aswin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengungkapkan, AW diciduk di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.

Baca juga: Ketua Relawan Pendukung Andika Perkasa: Cawapres Harus Jadi Mitra, Bukan Lagi Penyeimbang

AW ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," jelas Ahmad.

AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dan berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

Baca juga: PKB-Gerindra Resmikan Sekber Senin Pekan Depan, Tak Tertutup Kemungkinan Bakal Ada Kejutan

"Serta memosting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," beber Ramadhan.

Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti saat membekuk AW.

"Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," terang Aswin kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Istri dan Anak Ogah Jadi Saksi Lukas Enembe, tapi Bersedia Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Lain

Ia menjelaskan, AW juga kerap memakai sosial media dalam menyebarkan propaganda ISIS, melalui platform Facebook maupun Telegram.

"AW menggunakan FB dan Telegram," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved