Polisi Tembak Polisi

Sudah Maafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ikut Prihatin Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Keluarga Brigadir J berharap Richard Eliezer mendapat keringanan karena dinilai sudah meminta maaf.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menangis di kursi terdakwa saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Ungkapan rasa kekecewaan disampaikan pihak keluarga Brigadir J atas tuntutan dari JPU kepada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum penjara selama 12 tahun.

Keluarga Brigadir J berharap Richard Eliezer mendapat keringanan karena dinilai sudah meminta maaf

"Keluarga Korban kecewa karna keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringan dan di tuntut paling rendah dari Terdakwa lainnya, hal itu karna Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Martin Lukas juga menyampaikan, pihak keluarga Brigadir J berharap Richard Elieze seharusnya mendapat keringangan karena sudah mengakui kesalahannya serta mempertanggungjawabkan kesalahannya dengan menjadi Justice Collaborator.

Baca juga: Kejaksaan Agung: Rekomendasi LPSK Bharada Eliezer Dapat JC Sudah Terakomodir dalam Surat Tuntutan

"Sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggung jawabkan perbuatan dan sudah bertanggung jawab dengan menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini," ujarnya.

Berbeda dengan terdakwa lain lanjut Martin, yang dianggap tidak kooperatif hingga memfitnah almarhum Brigadir J

Seharusnya bisa duhukum lebih berat ketimbang tuntutan Bharada E.

"Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak koperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka, sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer menurut pandangan keluarga korban sangat layak di tuntut lebih berat," ucap Martin Lukas.

Baca juga: Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan dari JPU kepada Bharada E

Bharada E menangis

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menangis di kursi terdakwa saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sepanjang pembacaan surat tuntutan, Bharada E tampak memejamkan mata dengan posisi kedua tangan saling menggenggam seperti orang berdoa.

Saat tiba pada kesimpulan dan jaksa menyatakan menuntutnya dengan pidana penjara selama 12 tahun, wajah Bharada E kemudian seperti mengeram, dan tampak mencoba menguatkan diri.

Ia kemudian menunduk dan air matanya jatuh. Sesaat, Bharada E menepis air mata di wajahnya.

Bharada E sempat cukup lama berada di kursi terdakwa sambil terdiam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved