Polisi Tembak Polisi
Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan dari JPU kepada Bharada E
Artis Maudy Koesnaedi turut memerhatikan sidang bacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Bharada E.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J, bukan hanya menjadi perhatian seluruh masyarakat di Tanah Air.
Artis Maudy Koesnaedi, termasuk yang memerhatikan sidang itu.
Pemeran Zaenab di sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu ikut kesal dengan tuntutan jaksa yang dianggap tidak adil.
Kekesalan Maudy Koesnaedi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan, Rabu (18/1/2023) dituangkan artis cantik itu di akun Twitternya.
Baca juga: Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E
Baca juga: Maudy Koesnaedi Baru Mendarat di Amsterdam Saat Mendengar Kabar Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia
Baca juga: Rano Karno dan Maudy Koesnaedi Keluar dari Zona Nyaman di Film Pelangi Tanpa Warna, Siap Nonton?
Pada akun Twitternya, Maudy mengaku kecewa dengan keputusan hukum di Indonesia.
Diketahui pada Rabu kemarin, jaksa membacakan dua tuntutan pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam tuntutan tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun.
Padahal diketahui, Bharada E selama ini yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut.
Sementara, istri Ferdy Sambo yang disebut menjadi motif pembunuhan Putri Candrawathi dituntut lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.
Tuntutan tersebut ternyata bukan hanya membuat netizen gemas, melainkan artis Maudy Koesnaedi juga ikut kecewa.
BERITA VIDEO: Bawaslu DKI: Dahulukan Kepentingan Kebangsaan daripada Kepentingan Kekuasaan
Ia tidak habis pikir dengan hukum di Indonesia.
“Sangat sangat kecewa dengankeputusan hukuman. KoK bisa-bisanya ???? *sedih,” tulisnya di akun twitter.
Netizen pun banyak yang menanggapi cuitan Maudy Koesnaedi.
Mereka tidak habis pikir kenapa seorang justice collaborator dihukum lebih berat dibanding terdakwa lainnya.
sidang bharada E
Bharada E
polisi tembak polisi
maudy koesnaedi zaenab
Ferdy Sambo
justice collaborator
Akbar Faisal
Partai NasDem
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.