Polisi Tembak Polisi

Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E

Ternyata persidangan kasus pembunuhan mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J bukan hanya menjadi perhatian warga biasa saja.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ternyata persidangan kasus pembunuhan mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J bukan hanya menjadi perhatian warga biasa saja.

Artis Indonesia Maudy Koesnaedi bahkan ikut kesal dengan tuntutan jaksa yang dianggap tidak adil.

Kekesalan Maudy Koesnaedi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan Rabu (18/1/2023) dituangkan artis cantik itu di akun twitternya.

Pada akun twitternya, pemain sinetron Si Doel itu mengaku kecewa dengan keputusan hukum di Indonesia.

Diketahui pada Rabu kemarin, jaksa membacakan dua tuntutan pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam tuntutan tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun.

Baca juga: PBHM: Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Putri Candrawathi Cuma 8 Tahun, Hukum Indonesia Sakit

Padahal diketahui, Bharada E selama ini yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut.

Sementara istri Ferdy Sambo yang disebut menjadi motif pembunuhan Putri Candrawathi dituntut lebih rendah yakni 8 tahun penjara.

Tuntutan tersebut ternyata bukan hanya membuat netizen gemas, melainkan artis Maudy Koesnaedi juga ikut kecewa.

Ia tidak habis pikir dengan hukum di Indonesia. “Sangat sangat kecewa dengankeputusan hukuman. Kog bisa-bisanya ???? *sedih,” tulisnya di akun twitter.

Netizen pun banyak yang menanggapi cuitan Maudy Koesnaedi. Mereka tidak habis pikir kenapa seorang justice collaborator dihukum lebih berat dibanding terdakwa lainnya.

Dikhawatirkan setelah ini, banyak orang akan takut menjadi justice collaborator. Maudy Koesnaedi juga sependapat dengan hal tersebut.

“Ya banyak yang kasih pendapat begitu juga. Kecewa,” balasnya.

Di unggahan lain, Maudy Koesnaedy juga meretweet cuitan Politisi Nasdem Akbar Faisal. Dalam cuitannya, Akbar Faisal meminta jaksa agung untuk mempertimbangkan keputusan para JPU yang membuat kecewa masyarakat.

“Yth.Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jd pintu masuk terbongkarnya kasus ini koq dituntut 12 thn? Tp PC, RR dan KM hny 8 thn. Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan byk org Pak,” tulis Akbar Faisal.

  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved