Polisi Tembak Polisi
LPSK Membantah Dengan Tegas Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual
LPSK Membantah Dengan Tegas Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Kesaksian Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Selama persidangan Putri Candrawathi sering kali merasa disudutkan sebagai korban kekerasan seksual saat pemeriksaan berlangsung.
LPSK memastikan pemeriksaan sudah sesuai dengan standar korban kekerasan seksual.
Dikutip dari KompasTV, untuk memperkuat pernyataan tersebut LPSK kemudian menunjukkan foto-foto pemeriksaan yang dilakukan dua orang psikiater dan psikolog terhadap Putri.
Bahkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut, memiliki rekaman suara dan video dalam pemeriksaan tersebut, serta telah melakukan cross check dalam laporan pemeriksaan.
Hasilnya, LPSK tidak menemukan adanya kalimat pertanyaan yang menyudutkan Putri sebagai korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi mengungkap alasannya tidak mau diperiksa LPSK di persidangan.
Putri pun  mengaku, disudutkan karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
Tekad Bharada E Bicara Jujur di Persidangan karena Sering Didatangi Brigadir J Dalam Mimpi |
![]() |
---|
Maaf Orang Tua Brigadir J Jadi Modal Bharada E Berani Lawan Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Kapolri Tidak Sampai Hati Pecat Bharada E, Punya Banyak Harapan Usai Kasus Sambo |
![]() |
---|
Geram dengan Vonis Hendra Kurniawan, Ini Profil Seali Syah Ponakan Ariel Noah, Dinikahi HS pada 2019 |
![]() |
---|
Legowo Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun, Fahimah Hanin: Semoga Ayah Jadi Pribadi yang Lebih Baik |
![]() |
---|