Polisi Tembak Polisi
LPSK Membantah Dengan Tegas Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual
LPSK Membantah Dengan Tegas Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Kesaksian Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Selama persidangan Putri Candrawathi sering kali merasa disudutkan sebagai korban kekerasan seksual saat pemeriksaan berlangsung.
LPSK memastikan pemeriksaan sudah sesuai dengan standar korban kekerasan seksual.
Dikutip dari KompasTV, untuk memperkuat pernyataan tersebut LPSK kemudian menunjukkan foto-foto pemeriksaan yang dilakukan dua orang psikiater dan psikolog terhadap Putri.
Bahkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut, memiliki rekaman suara dan video dalam pemeriksaan tersebut, serta telah melakukan cross check dalam laporan pemeriksaan.
Hasilnya, LPSK tidak menemukan adanya kalimat pertanyaan yang menyudutkan Putri sebagai korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi mengungkap alasannya tidak mau diperiksa LPSK di persidangan.
Putri pun mengaku, disudutkan karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan dengan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.