Electronic Road Pricing

Kapolda Metro Jaya Siap Ikuti Alur Kebijakan ERP: yang Penting Sudah Ada Kesepakatan dengan DPRD DKI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran siap mengikuti kebijakan ERP, asal sudah ada kesepakatan dengan DPRD DKI Jakarta.

Editor: Valentino Verry
Instagram: @kapoldametrojaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) siap mengikuti aturan ERP yang kini sedang digodok Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajarannya. Aturan itu untuk menekan kemacetan. 

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan dari pasal per pasal.

ILUSTRASI Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Singapura.
ILUSTRASI Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Singapura. (straitstimes.com)

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini," kata Syafrin.

Syafrin pun menyadari Raperda ERP sudah ada sejak lama. Kemudian, yang sedang dibahas adalah penyelarasan di era industri 4.0 saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik," ucap Syafrin.

Namun, nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.

Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.

Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih membahas raperda terkait ERP.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih membahas raperda terkait ERP. (WartaKota/Yolanda Putri Dewanti)

"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.

Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).

Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved