Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pantas Divonis Mati
Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keluarga berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis hukuman mati
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keluarga berharap tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang akan berlangsung pekan ini di PN Jakarta Selatan, disusun dengan cermat berdasarkan fakta persidangan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dari rangkaian persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi layak divonis mati oleh Majelis Hakim.
"FS (Ferdy Sambo-Red) dan PC (Putri Candrawathi-Red) layak divonis mati," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari, Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
Kamaruddin mengatakan dari fakta persidangan sangat jelas bahwa pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, merupakan perencana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, menurut Kamaruddin, selama persidangan Ferdy Sambo dan Putri juga tidak mau jujur dan terkesan menutup-nutupi fakta.
Sementara itu untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Setuju Bharada E Dapat Keringanan, Harap Ferdy Sambo Dihukum Mati
Sebab kata Kamaruddin, keluarga Brigadir J sudah memaafkan Bharada E, karena ia hanya diperintah Ferdy Sambo.
Belum lagi Bharada E sudah bersedia menjadi justice collaborator yang mengungkap kejadian sebenarnya dari sebelumnya diskenariokan tembak menembak menjadi penembakan.
"Sementara Bharada RE tergantung pada pertimbangan hakim saja, sebab keluarga telah memaafkannya," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, keluarga Brigadir J berharap keadilan hukum bisa tercapai.
Mereka, katanya terus berdoa agar jaksa dan hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J selalu adil dan profesional.
"Harapan keluarga agar terpenuhi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Chuck Putranto Lihat Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J, Setelah Penembakan
Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan berharap ada keringanan dalam tuntutan oleh JPU terhadap Bharada E.
"Kalau saya lihat reaksi Eliezer di persidangan dalam menjawab Ferdy Sambo, dia sudah sangat tegas menentang apa omongan si Ferdy Sambo," kata Samuel dikutip dari akun YouTube Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).
Kamaruddin Simanjuntak
kamaruddin
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Divonis mati
Brigadir J
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
sidang pembunuhan brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|