Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pantas Divonis Mati
Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keluarga berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis hukuman mati
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
2. Kuat Maruf
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
3. Ferdy Sambo
Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
4. Putri Candrawati
Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
5. Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Jadwal sidang tuntutan: Rabu, 18 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
Pada perkara ini, semua terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Pada dakwaan disebutkan Ferdy Sambo diduga telah melakukan tindakan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak
kamaruddin
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Divonis mati
Brigadir J
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
sidang pembunuhan brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.