Ibadah Haji

Pekan Depan Menteri Agama dan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji 2023

Rapat tersebut bakal membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

kemenag.go.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) pekan depan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) pekan depan.

Rapat tersebut bakal membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

"Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR."

"Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji juga harus segera ditetapkan, agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan."

"Insyaallah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Selain biaya haji, Yaqut mengatakan, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.

Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Bisa Diperiksa Hingga Dibawa ke Persidangan

Pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur.

Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia, sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat," papar Yaqut.

Baca juga: KPK Cegah Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri, Juga Empat Orang Lainnya

Kuota haji Indonesia pada 2023 sebanyak 221.000 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved