KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Bisa Diperiksa Hingga Dibawa ke Persidangan

Hal itu berdasarkan keterangan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah sehat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah sehat.

Hal itu berdasarkan keterangan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Yang bersangkutan dari keterangan, saya ulangi, dari keterangan dokter gitu ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).

Artinya, Lukas Enembe sudah bisa mengikuti pemeriksaan di KPK.

"Seseorang setelah diasesmen oleh tim medis, kemudian fit gitu ya, secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses, baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan," tutur Ali.

Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (12/1/2023). Ia diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Maruf Amin: Kalau Enggak Ada PKB, Gus Dur Enggak Jadi Presiden

Lukas diperiksa sekira empat jam, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Usai menjalani pemeriksaan, Lukas ditanya oleh awak media terkait pesan kepada masyarakat Papua terkait kasus korupsi yang melilitnya.

"Baik-baik," jawab Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved