Pemilu 2024

Partai Buruh Setuju Pemilu 2024 Digelar Pakai Sistem Proporsional Tertutup, tapi Bersyarat

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya setuju sistem proporsional tertutup diterapkan secara bersyarat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Partai Buruh mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Buruh mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya setuju sistem proporsional tertutup diterapkan secara bersyarat.

“Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat."

"Tapi bersyarat, tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang, ya,” tutur Said, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Persyaratan itu di antaranya, partai politik wajib memberikan nama-nama calon legislatif (caleg) yang diajukan di pemilu secara rutin.

“Syaratnya adalah, dalam waktu tertentu misal sebulan, dua bulan, tiga bulan, setiap partai politik mengajukan nama-nama sesuai jumlah dapil, jumlah kursi dalam satu dapil."

Baca juga: Maruf Amin: Kalau Enggak Ada PKB, Gus Dur Enggak Jadi Presiden

"Disebutin, nanti KPU mengumumkan.”

“Partai buruh nomor satu Ilhamsyah, nomor dua Indri, nomor tiga Said Iqbal."

"Orang tahu kalau nanti dia coblos proporsional tertutup tanpa gambar, kalau satu kursi dapat pasti Ilhamsyah. Itu yang dimaksud syarat,” tutur Said.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 471 Orang Sembuh, 363 Positif

Syarat itu, menurut Said, akan membuat rakyat pemilih tetap dapat mengenal para caleg.

Said mengatakan, terkait sistem proporsional tertutup bersyarat itu, akan dikaji lebih dalam oleh Partai Buruh di dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Ia melanjutkan, Rakernas partainya itu akan digelar pada 15-17 Januari 2023.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Said menyebut sebagai partai kelas, Partai Buruh tidak berpikir untuk berkoalisi dengan partai lain. (Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved